Diduga ada petani mencaplok tanah petani lainnya di Desa Pancawati Caringin Kabupaten Bogor
EXPOSE NET | KABUPATEN BOGOR Dalam suasana yang masih belum selesai permasalahan dugaan adanya sindikat para mafia tanah yang merampas tanah para petani di Desa Pancawati, kini ada dugaan petani mencaplok tanah petani lainnya.
Pasalnya seorang warga masyarakat petani yang juga merupakan pengurus RW di Desa Pancawati memberikan keterangan kepada awak media. ” Sebut saja (NN) yang sapaan akrabnya di kenal dengan sebutan RW (KB).
” Ia kepada media mengatakan bahwa ada tanah milik para petani yang di caplok oleh petani lainnya yang berisial (UK) dan kawan – kawan.
Menurut Pak RW (KB) ia mengatakan ada beberapa nama petani yang lahannya di caplok oleh (UK) diantaranya adalah tanah milik :
1. Pak Mansur
2. Ibu Siti Jubaedah
3. Pak Edi Kurnian
4. Pak Ujang Gajali
5. Pak Rojak
6. Pak Nanang
7. Pak Rodi
8. Ibu Kokom
9. Pak Ujang
Menurut RW (KB) bahwa nama – nama tersebut adalah pemilik tanah yang diduga dirampas tanahnya oleh (UK) dan kawan – kawan. Dan menurutnya luas lahan yang diduga dirampas tersebut lebih kurang ada 3 hektar lahan petani dari 9 (sembilan orang) nama pemilik tanah tersebut.
Dan dikatakan oleh RW (KB) kalau yang merampas tanah tersebut ada 5 (lima) orang namanya adalah sebagai berikut.
1. UK
2. DDN
3. H.A
4. OD
5. H.A
Awak media setelah mendapatkan keterangan langsung menyelusuri nama – nama orang tersebut, dan diawali dengan saudara (UK) melalui sambungan telephone maupun pesan WhatsApp, yang bersangkutan tidak merespon pertanyaan dari awak media terkait keterangan soal perampasan tanah milik petani – petani di Desa Pancawati.
Percakapan pesan WhatsApp yang dilakukan oleh awak media dengan saudara (UK) yang di duga adalah seorang tengkulak dan petani juga.
Berdasarkan informasih yang di dapat oleh awak media dari Pak RW (KB) media mencoba menelisik lebih jauh soal perampasan tanah tersebut langsung ke tempat para petani, namun dikarenakan hari itu hujan turun lebat sehingga awak media tidak dapat menemui para perani di tanah tersebut.
Sampai berita ini diturunkan media akan terus mencari penjelasan oknum petani yang berinisial (UK) dan kawan – kawan yang di duga merupakan para pencaplok tanah milik petani lainnya di desa Pancawati Caringin Kabupaten Bogor.
Melalui sambungan pembicaraan via sambungan telephone media mencoba menghubungi kembali saudara RW (KB) untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait dugaan pencaplokan tanah milik para petani ” Ia mengatakan kalau kasus ini akan dilaporkan ke Polsek Caringin untuk meminta pertanggung jawaban secara hukum kepada oknum petani diantaranya yang akan di laporkan oleh RW (KB) adalah saudara (UK) yang merupakan orang nomor satu yang mencaplok tanah milik lainnya.
Sampai berita ini diturunkan (UK) tidak juga mau membalas pesan konfirmasi yang sampaikan oleh awak media melalui pesan WhustApp.
A/H