Berita

30 Tahun Mengabdi, Nelis Guru PAUD Garut Belum Jadi PPPK

Rohman Priatna
×

30 Tahun Mengabdi, Nelis Guru PAUD Garut Belum Jadi PPPK

Sebarkan artikel ini

 

Garut, 5 Juli 2026-

Selama kurang lebih tiga dekade mengabdikan diri sebagai guru Taman Kanak-Kanak (TK), Nelis masih menyimpan satu harapan besar, yakni memperoleh kesempatan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Harapan tersebut disampaikannya setelah 30 tahun mendedikasikan tenaga, waktu, dan pikirannya untuk mendidik anak-anak usia dini.

Di tengah perjalanan panjang sebagai pendidik, Nelis mengaku hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai pengangkatan PPPK. Sementara itu, menurut penuturannya, sejumlah rekan seprofesi telah lebih dahulu memperoleh kesempatan tersebut.

Selama kurang lebih 30 tahun saya mengajar di TK. Saya berharap pemerintah dapat memberikan perhatian kepada guru-guru yang telah lama mengabdi seperti saya. Semoga suatu saat saya juga mendapat kesempatan diangkat menjadi PPPK, ungkap Nelis.

Meski belum memperoleh status PPPK, semangat pengabdiannya tidak pernah surut. Justru pada tahun 2026 ini, Ibu Nelis tengah mewujudkan impiannya mendirikan sebuah Taman Kanak-Kanak yang berlokasi di Jalan Raya Cikandang, RT 02/RW 07, Desa Margamulya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.

Sekolah tersebut diharapkan menjadi tempat belajar yang nyaman bagi anak-anak sekaligus memberikan kesempatan pendidikan bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Nelis menegaskan bahwa peserta didik tidak dipungut biaya pembangunan sekolah, biaya buku, alat tulis, maupun perlengkapan belajar lainnya. Bahkan, anak yatim, piatu, serta anak-anak dari keluarga kurang mampu dibebaskan dari seluruh biaya pendidikan dengan menggunakan dana pribadi yang dimilikinya.

Langkah tersebut dilakukan semata-mata karena keinginannya agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena faktor ekonomi.

Saat ini jumlah peserta didik yang telah terdaftar mencapai lebih dari 50 anak. Hal tersebut menunjukkan besarnya kepercayaan masyarakat terhadap dedikasi Nelis dalam membina dan mendidik generasi penerus bangsa sejak usia dini.

Bagi Nelis, menjadi seorang guru bukan hanya sebuah profesi, melainkan panggilan hati. Selama puluhan tahun, ia tetap menjalankan tugasnya dengan penuh kesabaran meskipun belum memperoleh status sebagai PPPK.

Ia berharap pengalaman pengabdiannya selama 30 tahun dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam kebijakan pemerintah terhadap guru-guru yang telah lama mengabdi.

Harapan saya sederhana. Semoga pemerintah memberikan perhatian kepada guru-guru yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Kami hanya ingin mendapatkan kesempatan yang sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tuturnya.

Kisah Nelis menjadi potret perjuangan seorang pendidik di daerah yang tetap memilih mengabdi meski menghadapi berbagai keterbatasan. Dedikasinya membangun sekolah, membebaskan biaya pendidikan bagi anak yatim, piatu, dan keluarga kurang mampu, serta terus mendidik puluhan anak menjadi inspirasi bagi banyak pihak tentang arti sebuah pengabdian dalam dunia pendidikan.

Perlu diketahui, harapan yang disampaikan Nelis merupakan aspirasi pribadi sebagai tenaga pendidik. Adapun proses pengangkatan PPPK sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan serta mekanisme seleksi yang berlaku. (Abang)

Fingerprint: EXPOSE NET - News-28981

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

30 Tahun Mengabdi, Nelis Guru PAUD Garut Belum Jadi PPPK

Oleh: Rohman Priatna | 21:01 WIB, 4 Agustus 2026

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.