Rayen Pono Akan Tempuh Jalur Hukum, Ahmad Dhani Terancam UU ITE Gara-Gara Pelesetkan Nama Marga
EXPOSE NET | Jakarta, 23 April 2025 – Polemik di kalangan musisi Indonesia tak hanya berkutat pada isu royalti. Konflik pribadi justru menyeruak antara penyanyi Rayen Pono dan musisi Ahmad Dhani, menyusul dugaan penghinaan terhadap nama marga Rayen yang dianggap melecehkan kehormatan keluarga besarnya.
Kasus ini bermula dari undangan terbuka yang disebarkan oleh Ahmad Dhani selaku Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) kepada sejumlah musisi untuk berdiskusi soal royalti musik. Dalam surat undangan tersebut, nama Rayen Pono ditulis menjadi “Rayen Porno”, sebuah kesalahan penulisan yang dianggap sangat fatal.
Meski Rayen secara pribadi telah menyatakan memaafkan kesalahan tersebut, keluarganya justru bereaksi keras.
“Keluarga saya di kampung, di Ambon dan NTT, sudah telanjur ngamuk, dan saya enggak bisa mengendalikan itu,” ungkap Rayen dalam wawancara yang dikutip dari Kompas pada Sabtu (12/4/2025).
Rayen menjelaskan bahwa marga “Pono” adalah bagian penting dari identitas keluarganya. “Untuk orang timur, marga itu krusial. Itu soal kehormatan keluarga, tradisi, sampai leluhur,” ujarnya.
Permasalahan kian memanas ketika Ahmad Dhani kembali menyebut nama “Rayen Porno” saat terlibat debat publik. Kesalahan yang diulang inilah yang membuat keluarga Rayen merasa tidak dihargai dan mendorong penyanyi jebolan Pasto itu untuk mengambil tindakan hukum.
“Akhirnya gue harus ambil keputusan ini karena keluarga gue sudah sangat tersinggung dan marah besar,” kata Rayen.
Rayen tidak akan sekadar mengirimkan somasi, melainkan langsung melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri. Ia dijadwalkan hadir bersama kuasa hukumnya pada Rabu, 23 April 2025 pukul 10.00 WIB. Langkah ini diambil karena Rayen menilai bahwa pelesetan nama marganya telah melanggar hukum, khususnya terkait Pasal 27 UU ITE tentang penghinaan.
Menanggapi rencana pelaporan tersebut, Ahmad Dhani merespons santai. Dalam pernyataannya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025), Dhani mengatakan, “Setiap orang punya hak dalam hukum. Sama aja seperti Undang-Undang Hak Cipta yang dilaporkan ke MK, ya semua orang bisa menggunakan haknya.”
Suami Mulan Jameela itu menyebut tidak merasa terganggu dengan laporan tersebut, meski kini berpotensi menghadapi proses hukum atas dugaan penghinaan melalui media elektronik.
Konflik ini menambah daftar ketegangan di dunia musik tanah air, yang sebelumnya sudah diramaikan oleh polemik royalti dan perpecahan di kalangan musisi. Namun kini, isu kehormatan pribadi dan etika publik turut menyeret nama besar dalam industri hiburan Indonesia.
(Sumber:Kompas 22/04/2025)
Editor: Faal
Dewan Pers Kecam Teror Terhadap Jurnalis
PADMI Jawa Barat Peduli Korban Bencana Cianjur