Scroll untuk baca artikel Lain
iklan 325x300
iklan 325x300
BeritaBerita UtamaNews

Misterius, CV Jokowi Mendadak Hilang di Situs KPU Jelang Sidang Ijazah

54
×

Misterius, CV Jokowi Mendadak Hilang di Situs KPU Jelang Sidang Ijazah

Sebarkan artikel ini
Misterius, CV Jokowi Mendadak Hilang di Situs KPU Jelang Sidang Ijazah

Misterius, CV Jokowi Mendadak Hilang di Situs KPU Jelang Sidang Ijazah

 

Pasang Iklan Disini
iklan 325x300
Kontak Iklan 081574404040

“Semua Presiden Ada, Tapi Jokowi Kok Tiba-Tiba Hilang?” – Taufiq

 

EXPOSE NET, Solo — Kejadian misterius kembali menyelimuti kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Sehari jelang sidang perdana yang akan digelar di Pengadilan Negeri Solo pada Kamis (24/4/2025), publik dikejutkan dengan hilangnya Curriculum Vitae (CV) [red:biodata] Jokowi di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

Temuan tersebut disampaikan langsung oleh penggugat, Muhammad Taufiq. Ia menegaskan bahwa CV milik Jokowi yang tercantum saat pencalonannya pada Pilpres 2019 tiba-tiba tak lagi tersedia di laman KPU.

“Ketika kita membuka web KPU, semua data calon presiden itu ada. Pak Jokowi itu tiba-tiba nggak ada. CV-nya dihapus,” ujar Taufiq.

Lebih lanjut, Taufiq menyoroti bahwa riwayat pendidikan rival Jokowi di Pilpres 2019, Prabowo Subianto, justru masih lengkap dan terpampang jelas.

“Pak Prabowo itu ada. Dia sekolah di Westpoint, pendidikan SD sampai SMP ada. Tapi Pak Jokowi? Tidak ada,” ungkapnya.

 

Tak hanya soal CV, Taufiq kembali mengangkat keraguan terhadap keaslian ijazah SMA Jokowi.

Menurutnya, berdasarkan ijazah pembanding milik rekan seangkatan Jokowi, tidak ditemukan nama SMA Negeri 6 Surakarta, melainkan Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPP).

“Kita mendapat ijazah pembanding yang asli, teman sekolahnya Pak Jokowi tidak ada kata-kata SMA 6, Tapi tertulis SMPP, SMA Negeri 6 itu baru berdiri 1986, sedangkan Pak Jokowi lulus tahun 1980. Ini sudah aneh dari awal,” jelasnya.

Taufiq menduga kuat adanya upaya menutupi fakta terkait latar belakang pendidikan Jokowi yang, menurutnya, melanggar prinsip keterbukaan informasi publik.

 

Sebelumnya, Taufiq menggugat Jokowi ke PN Solo pada 14 April 2025, menuntut kejelasan atas keaslian ijazah sang mantan presiden. Tim hukum Taufiq, yang dikoordinatori oleh Andhika Dian Prasetyo, menilai sampai hari ini Jokowi belum pernah menunjukkan langsung ijazahnya ke hadapan publik.

“Kalau pengacara atau kuasa hukumnya menunjukkan, itu sah. Tapi kalau ijazahnya sendiri? Belum pernah muncul jelas,” ujar Andhika.

Ia juga menyinggung ketidaksesuaian antara ijazah Jokowi dan lembar pengesahan skripsi yang beredar di media sosial. Dalam data yang diunggah politisi PSI, Dian Sandi Utama, ditemukan kejanggalan antara tanggal ijazah dan tanggal pengesahan skripsi.

“Lembar pengesahan skripsi  tanggal 14 November 1985, tapi ijazah tertanggal 5 November 1985. Aneh, kok ijazah keluar duluan?” tambahnya.

Menanggapi gugatan serupa sebelumnya dari Eggi Sudjana yang ditolak PN Jakarta Pusat, Andhika menegaskan bahwa penolakan tersebut bukan berarti gugatan tidak sah, melainkan pengadilan merasa tidak memiliki wewenang mengadili.

“Itu bukan kalah atau menang, tapi NO — Niet Ontvankelijke Verklaard. Jadi belum masuk ke substansi.”

Kronologi Lengkap Polemik Ijazah Jokowi: Dari Tuduhan Hoaks hingga Gugatan Berulang ke Pengadilan

Tuduhan mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, terus menjadi polemik yang tak kunjung usai. Meski telah dibantah oleh berbagai pihak, isu ini masih bergulir dan memantik perdebatan publik dari tahun ke tahun. Berikut adalah rangkuman kronologi lengkap perjalanannya:

2019: Isu Pertama Mencuat di Media Sosial

Polemik ini pertama kali muncul pada tahun 2019, ketika Umar Kholid Harahap melalui akun Facebook-nya menuding Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai presiden. Ia mengklaim bahwa Jokowi bukan lulusan SMA Negeri 6 Solo, karena sekolah tersebut baru berdiri tahun 1986, sedangkan Jokowi lulus pada 1980.

Polisi langsung menyelidiki kasus ini dan menyatakan tudingan tersebut sebagai hoaks. Umar Kholid ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran berita bohong, meski tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

2022: Gugatan Bambang Tri Mulyono

Tiga tahun kemudian, pada 2022, isu ini kembali mencuat melalui Bambang Tri Mulyono, penulis buku kontroversial Jokowi Undercover. Ia melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, menuding Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mendaftar dalam Pilpres 2019.

Namun, sebelum sidang berjalan tuntas, kuasa hukum Bambang mencabut gugatan tersebut. Hal ini terjadi setelah Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian berbasis SARA, yang membuat proses hukum atas gugatannya terhenti.

2024: Gugatan Eggi Sudjana Kembali Gagal

Awal 2024, giliran pengacara senior Eggi Sudjana yang menggugat keabsahan ijazah Jokowi ke PN Jakarta Pusat melalui perkara nomor 610/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst.

Namun, majelis hakim menyatakan gugatan tidak diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard/NO). Pengacara Jokowi, Otto Hasibuan, menilai putusan ini sekaligus menyanggah seluruh tuduhan palsu yang dilontarkan terhadap ijazah kliennya.

“Selama persidangan, tidak ada satu pun alat bukti otentik yang membuktikan ijazah Jokowi palsu,” ujar Otto. Ia pun berharap tidak ada lagi pihak yang menyebarkan keraguan terhadap dokumen pendidikan Jokowi.

 

Misteri demi misteri terus berkembang. Kini, dengan hilangnya CV Jokowi dari situs KPU, publik kembali disuguhkan pertanyaan besar: ada apa sebenarnya di balik dokumen-dokumen masa lalu sang mantan presiden?

Sidang perdana dijadwalkan digelar besok. Apakah tabir ini akan mulai terbuka?

 

 

 

Redaksi

Publik Berhak Minta Informasi Sesuai UU KIP Ijazah Jokowi

Dukcapil Kemendagri Serahkan Hak Akses NIK ke KPU, Untuk Dukung Peningkatan Kualitas Pileg Pilpres Pilkada

Misterius, CV Jokowi Mendadak Hilang di Situs KPU Jelang Sidang Ijazah

sumber : warta kota live

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »