Berakhir Ricuh Penertiban Bangunan Liar di Ciawi Bogor

  • Bagikan

Berakhir Ricuh Penertiban Bangunan Liar di Ciawi Bogor

“Sat Reskrim Polres Bogor Amankan Sejumlah orang”


 

Bogor – Penertiban bangunan liar tanpa izin di wilayah Kecamatan Ciawi di lakukan Personil gabungan dari Sat Pol PP Kabupaten Bogor,Polres Bogor dan Kodim 0621 Kabupaten Bogor.

Pelaksanaan penertiban tersebut tersebut di lalukan di area Traffic Light Ciawi, sekitaran bawah Jembatan Tol Bocimi Km 47 A dan di sepanjang Jalan Desa Ciawi Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Pada Selasa, 21 November 2023.

Baca Selengkapnya  Mardiah Caleg DPRD Kabupaten Bogor, Ucapkan Selamat Kepada Pj Bupati Bogor

Total penertiban tersebut di lakukan kepada 32 bangunan kios, 1 toilet umum, 10 bangunan di bawah jembatan Tol Bocimi km 47, 1 pos ormas, dan 2 mobil yang parkir di bahu jalan.

 

Dalam aksi penertiban tersebut terjadi kesalah pahaman saat anggota Satpol PP akan melakukan pembongkaran bangunan yang merupakan Pos Ormas yang berada di kolong jembatan Tol bocimi.

Baca Selengkapnya  Mahasiswa Gelar Diskusi Publik Soroti Keputusan MK

Sehingga berujung aksi dorong – mendorong diserta lemparan batu pun terjadi, dan menyebabkan beberapa personil Satpol PP dan Sat Sabhara Polres Bogor mengalami luka akibat terkena lemparan batu.

 

Kapolsek Ciawi Polres Bogor Kompol Agus Hidayat, SH.,MH, menjelaskan bahwa terkait aksi pelemparan yang di lakukan ormas DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Bogor saat di lakukan penertiban saat ini sudah di tangani secara langsung oleh Sat Reskrim Polres Bogor.

 

Beberapa orang yang di duga melakukan pelemparan pun langsung di amankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor, jelas Kapolsek Ciawi Polres Bogor Kompol Agus Hidayat.

Baca Selengkapnya  Sambut Tahun Baru 2024, Mardiah Dzikir dan Sholawat Bersama Warga

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas.

Adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.

Baca Selengkapnya  Polsek Rumpin Olah TKP Jasad Pria di Dalam Sebuah Ruko

Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. (Humas Polres Bogor)


Baca Selengkapnya  Tiga Cabor Dimeriahkan di HPN dan HUT PWI Kabupaten Bogor ke-78

 

Baca Berita Lain

[visual-link-preview encoded=”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”]

  • Bagikan

Respon (1)

Komentar ditutup.