Garut –6 Juli 2026 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kecamatan Malangbong menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kompetensi anggota BPD dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang berasal dari unsur pimpinan dan anggota BPD dari 24 desa di Kecamatan Malangbong.
REKOMENDASI ARTIKEL : KDM Gunernur Jabar Meminta Jangan Lambat Menangani Permasalahan Krusial Dimasyarakat “Kepada Bupati Dan Walikota Sejabar”
Ketua DPK ABPEDNAS Kecamatan Malangbong, Wiara Kautsar, S.Sos., mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia BPD agar memiliki pemahaman yang sama mengenai proses penyusunan RKPDes.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman para anggota BPD mengenai tahapan penyusunan RKPDes, sehingga kinerja BPD menjadi lebih akuntabel, efektif, dan efisien dalam menjalankan tugasnya, ujar Wiara.
Ia menegaskan, pelaksanaan kegiatan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diharapkan mampu memberikan bekal nyata kepada seluruh peserta. Setelah mengikuti pelatihan, para anggota BPD diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh mulai dari tahapan pembentukan tim penyusun, proses pembahasan hingga Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan RKPDes di desa masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi teknis mengenai tata cara penyusunan RKPDes yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut Bidang Pemerintahan Desa, Engkus Kuswara, S.H. Materi yang diberikan meliputi tahapan pembentukan Tim Penyusun RKPDes, mekanisme pembahasan, hingga proses Musdes Penetapan RKPDes sesuai ketentuan yang berlaku.
REKOMENDASI ARTIKEL : Asep Haris Kades Sukalilah Sukaresmi Layangkan Surat Terbuka Ke Sejumlah Organisasi yang Ada Di Garut
Antusiasme peserta terlihat sangat tinggi. Seluruh kursi yang disediakan panitia terisi penuh dan sesi diskusi berlangsung interaktif. Menurut Wiara, tingginya partisipasi peserta menunjukkan besarnya komitmen BPD dalam meningkatkan kapasitas serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap hasil dari kegiatan tersebut dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik di desa. Selain itu, peserta diharapkan mampu menjadi agent of change dengan membagikan kembali ilmu yang diperoleh kepada anggota BPD lainnya sehingga manfaat pelatihan dapat dirasakan secara lebih luas.
Di akhir kegiatan, Wiara Kautsar menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota BPD se-Kecamatan Malangbong, jajaran pengurus DPK ABPEDNAS, Pemerintah Kecamatan Malangbong, khususnya Kasi Pemerintahan Asep Sutrandi, S.IP., serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut dengan baik.
Menurutnya, sinergi antara organisasi BPD, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.(Red)
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:
- Berita Utama Terkini Daerah Nasional Internasional Rangkuman komprehensif peristiwa penting di Indonesia dan global.
- Headline News Update Berita Utama Laporan kilat berita viral dan sorotan utama redaksi hari ini.
- Update Berita Terbaru Setiap Hari Informasi berkala yang diperbarui konsisten setiap waktu untuk referensi Anda.
- Berita Hari Ini Terkinni dan Terpercaya Dinamika terkini langsung dari tempat kejadian secara real-time.
ABPEDNAS Malangbong Gelar Peningkatan Kapasitas BPD Desa Mantap
Oleh: Rohman Priatna | 16:38 WIB, 6 Juli 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.




