GARUT .(13/09/2026), Di sebuah rumah sederhana di Kampung Pinggirjati RW 02, Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, seorang lelaki bernama Adi Rachmat menjalani hari-hari dalam kondisi yang nyaris sepenuhnya bergantung kepada orang lain.
Tubuhnya telah lama terkulai akibat kelumpuhan. Kemampuan kognitifnya pun menurun drastis. Bahkan, sudah cukup lama Adi tidak mampu berkomunikasi dengan orang-orang di sekitarnya.
Di tengah keterbatasan itu, Adi kini menghadapi kenyataan baru. Orang yang selama bertahun-tahun merawatnya telah pergi untuk selamanya.
Kisah Adi mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan. Pada Minggu, 13 September 2026, Yudha mengunjungi Adi untuk melihat langsung kondisinya sekaligus memberikan bantuan.
Dalam kunjungan tersebut, Yudha bersama Cecep Heryanto, perwakilan Pemerintah Kecamatan Karangpawitan, Anwar selaku Kasi Kesra sekaligus operator SIK-NG Kelurahan Karangmulya, serta Nita Puspita selaku pendamping sosial Kelurahan Karangmulya, menengok kondisi Adi Rachmat.
Yudha datang membawa bingkisan sembako dan santunan uang tunai dari pribadinya.
Bantuan tersebut memang tidak serta-merta mengubah kehidupan Adi. Namun, bagi Neneng, kakak Adi yang kini harus merawatnya, bantuan tersebut setidaknya dapat sedikit meringankan beban yang harus dipikulnya.
Bertahun-tahun Dirawat Sang Kakak
Sebelum tinggal bersama Neneng di Karangmulya, Adi Rachmat dirawat bertahun-tahun oleh kakaknya, Eva Nurlatifah, warga Kampung Sindanghela RT 03 RW 04, Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota.
Eva menjadi sosok yang selama ini merawat Adi dalam kondisi sakit dan tidak berdaya.
Namun, pada awal September 2026, Eva meninggal dunia.
Kepergian Eva membuat Adi kehilangan sosok yang selama bertahun-tahun menjadi tempat bergantung. Adi kemudian dibawa untuk dirawat oleh kakaknya yang lain, Neneng, yang berdomisili di Kampung Pinggirjati RW 02, Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan.
Kini, Neneng harus menjalani peran yang sebelumnya dipikul oleh Eva, yakni merawat adiknya yang lumpuh dan membutuhkan perhatian penuh.
Di sinilah persoalan Adi menjadi lebih dari sekadar kisah tentang seorang warga yang sakit. Ini adalah cerita tentang bagaimana seseorang yang berada dalam kondisi sangat rentan bisa saja luput dari jaring perlindungan sosial karena persoalan administrasi dan pemutakhiran data.
Ketika Kondisi Nyata Berhadapan dengan Data
Yudha Puja Turnawan mengatakan, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial maupun Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Adi Rachmat dapat dikategorikan sebagai pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial.
Terlebih, kondisi sakit tersebut telah dialami Adi sejak masih muda.
Namun, persoalan muncul ketika kondisi Adi dicocokkan dengan data sosial ekonomi pemerintah.
Berdasarkan pengecekan pendamping sosial Kelurahan Sukamenteri, Adi Rachmat tercatat dalam desil 9 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Kondisi tersebut membuat Adi tidak mendapatkan komponen jaring pengaman sosial dari pemerintah pusat.
Di sinilah muncul sebuah ironi.
Di satu sisi, kondisi fisik dan sosial Adi menunjukkan bahwa ia merupakan warga yang sangat membutuhkan perlindungan dan pelayanan sosial. Namun di sisi lain, data yang menjadi dasar pemberian bantuan belum sepenuhnya menggambarkan kondisi kehidupan yang sedang ia jalani.
Bagi Yudha Puja Turnawan, persoalan seperti ini tidak boleh berhenti pada angka dalam sebuah sistem.
“Karena kerabatnya kini hanya tinggal Ibu Neneng, saya meminta kepada Pemerintah Kelurahan Karangmulya agar dokumen kependudukan Pak Adi Rachmat dipindahkan ke Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan,” ujar Yudha.
Menurut Yudha, setelah perpindahan domisili dilakukan, Pemerintah Kelurahan Karangmulya akan mengusulkan penurunan desil Adi Rachmat.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuat kondisi faktual Adi tercermin dalam data, sehingga ia memiliki peluang mendapatkan pemenuhan layanan sosial dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Garut.
Jangan Biarkan Data Mengalahkan Kemanusiaan
Kasus Adi Rachmat menunjukkan bahwa perlindungan sosial bukan sekadar persoalan berapa banyak bantuan yang disalurkan pemerintah.
Lebih jauh dari itu, ada persoalan bagaimana negara memastikan warga yang paling rentan tidak tertinggal hanya karena data belum mengikuti perubahan kehidupan mereka.
Kehidupan manusia tidak selalu berjalan sesuai jadwal pembaruan sistem.
Seorang anggota keluarga bisa meninggal. Seorang warga bisa berpindah tempat tinggal. Kondisi kesehatan dapat memburuk. Orang yang sebelumnya menjadi tumpuan perawatan bisa tiba-tiba tidak ada.
Semua perubahan itu membutuhkan respons negara yang cepat dan manusiawi.
Karena itu, langkah Yudha Puja Turnawan bersama pemerintah kelurahan dan pendamping sosial untuk mengupayakan pembaruan data Adi menjadi penting.
Bukan semata-mata untuk mengejar perubahan angka desil, tetapi agar data kembali pada fungsi dasarnya: memastikan warga mendapatkan hak pelayanan sesuai dengan kondisi kehidupannya.
Pemerintah Mulai Bergerak
Upaya membantu Adi Rachmat tidak berhenti pada kunjungan dan bantuan pribadi Yudha Puja Turnawan.
Yudha menyampaikan bahwa pada Senin, 14 September 2026, Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Garut bersama Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut akan mengunjungi Adi Rachmat.
Kabar tersebut menjadi secercah harapan bagi Adi dan Neneng.
Namun, keadaan itu seharusnya tidak membuatnya kehilangan hak sebagai manusia.
Di balik tubuh yang lumpuh dan komunikasi yang telah lama terputus, Adi Rachmat tetaplah warga negara yang berhak mendapatkan perhatian, perlindungan, dan pelayanan sosial
Dan melalui langkah Yudha Puja Turnawan, persoalan itu setidaknya mulai diketuk dari pintu ke pintu, dari rumah seorang warga yang nyaris tak berdaya, agar negara tidak hanya hadir dalam angka dan administrasi, tetapi benar-benar hadir bagi mereka yang paling membutuhkan.
Sebab pada akhirnya, keberpihakan kepada rakyat bukan hanya tentang datang ketika mereka mampu bersuara.
Justru ketika suara itu sudah tak lagi terdengar, di sanalah kepedulian seharusnya hadir.(opx)
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:
- Berita Utama Terkini Rangkuman komprehensif peristiwa penting di Indonesia dan global.
- Headline News Update Laporan kilat berita viral dan sorotan utama redaksi hari ini.
- Update Berita Asuransi Indonesia Update Informasi tentang Asuransi Askrida.
- Update Berita Pemerintahan Daerah Upadte Berita Pemerintahan Kabupaten Bogor .
Adi Rachmat Terjebak Data Desil 9, Yudha Puja Turnawan Minta Pemerintah Bergerak
Oleh: Taufik | 12:15 WIB, 13 September 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.



