BeritaEkonomi dan Bisnis

Danantara Dahulukan Merger 4 BUMN Karya, WIKA-Waskita Menyusul

Avatar photo
×

Danantara Dahulukan Merger 4 BUMN Karya, WIKA-Waskita Menyusul

Sebarkan artikel ini
Danantara Dahulukan Merger 4 BUMN Karya, WIKA-Waskita Menyusul
Danantara Dahulukan Merger 4 BUMN Karya, WIKA-Waskita Menyusul

JAKARTA, 2 Oktober 2026 – Danantara memprioritaskan merger empat BUMN Karya, yakni PT PP, PT Adhi Karya, PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya. Konsolidasi tersebut akan dilakukan sebelum restrukturisasi PT Wijaya Karya dan PT Waskita Karya yang dinilai lebih kompleks.

Danantara Prioritaskan Merger Empat BUMN Karya

Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, mengatakan proses konsolidasi sejumlah perusahaan konstruksi pelat merah akan dilakukan secara bertahap.

Menurut Dony, merger antara PT PP (Persero) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk menjadi salah satu konsolidasi yang akan didahulukan. Selain itu, Danantara juga menyiapkan penggabungan PT Brantas Abipraya (Persero) dengan PT Nindya Karya.

Dony menyebut empat perusahaan tersebut relatif lebih mudah untuk dikonsolidasikan dibandingkan perusahaan BUMN Karya lainnya.

“Merger PP-Adhi Karya, kemudian juga Brantas dan Nindya Karya, ini akan kita selesaikan. Ini yang paling mudah untuk dilakukan mergernya,” kata Dony kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/10/2026).

WIKA dan Waskita Masuk Tahap Restrukturisasi

Setelah konsolidasi empat perusahaan tersebut, Danantara akan melanjutkan proses penataan terhadap perusahaan BUMN Karya lain yang membutuhkan restrukturisasi.

Dony menyebut PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk menjadi bagian yang akan ditangani setelah tahap awal konsolidasi selesai.

Berbeda dengan empat perusahaan yang dinilai lebih mudah digabung, restrukturisasi WIKA dan Waskita membutuhkan penanganan lebih kompleks. Upaya tersebut antara lain berkaitan dengan investasi terhadap aset perusahaan dan pengurangan tingkat utang.

“Kemudian baru berikutnya perusahaan yang harus kita restrukturisasi. Itu ada WIKA-Waskita,” ujar Dony.

Restrukturisasi Mencakup Aset dan Utang

Dony menjelaskan penataan WIKA dan Waskita tidak hanya berkaitan dengan penggabungan struktur perusahaan. Danantara juga perlu memperhatikan kondisi aset serta tingkat utang kedua perusahaan tersebut.

“Terutama sekali WIKA dan Waskita. Kalau yang Hutama Karya, mereka adalah tim sehat,” kata Dony.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa strategi konsolidasi BUMN Karya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan. Dengan demikian, tidak seluruh perusahaan akan mendapatkan perlakuan yang sama dalam proses penataan.

Tujuh BUMN Karya Masuk Rencana Konsolidasi

Sebelumnya, Danantara mempercepat rencana konsolidasi terhadap sejumlah perusahaan konstruksi milik negara. Rencana tersebut mencakup tujuh BUMN Karya.

Ketujuh perusahaan tersebut adalah Hutama Karya, Waskita Karya, Wijaya Karya, Adhi Karya, PP, Brantas Abipraya, dan Nindya Karya.

Salah satu skema yang disiapkan adalah penggabungan PP dengan Adhi Karya. Sementara itu, Brantas Abipraya dan Nindya Karya juga masuk dalam kelompok perusahaan yang akan dikonsolidasikan.

Dengan skema bertahap tersebut, proses penataan BUMN Karya akan dimulai dari perusahaan yang dinilai lebih siap untuk dikonsolidasikan. Setelah itu, Danantara akan menangani perusahaan yang membutuhkan restrukturisasi lebih mendalam, termasuk WIKA dan Waskita.

Penulis : Amanda

UPDATE: Informasi dalam artikel ini telah diverifikasi dan validasi secara berkala hingga 6 Oktober 2026.

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

Danantara Dahulukan Merger 4 BUMN Karya, WIKA-Waskita Menyusul

Oleh: Fatiha Amanda | 19:35 WIB, 2 Oktober 2026

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.