Rohman Priatna

>

ROHMAN PRIATNA

✓ JURNALIS TERVERIFIKASI EX-POSE.NET

Foto Profil

Dokumentasi Foto Profil Resmi Redaksi

VERIFIKASI SISTEM
StatusActive - Registered
Nomor ID[ISI NOMOR ID]
Masa Berlaku[ISI MASA BERLAKU]
Tanggal Lahir06 Oktober 1970
AlamatKp. Cileleuy Malangbong Garut
Golongan Darah[A/B/AB/O]
No HP082295500335

Jabatan UtamaKepala Biro Garut
Nomor ID Card5/DMN/ex-pose.net/2022
Masa Berlaku5 Januari 2030

VERIFIKASI SISTEM


Scan QR Verifikasi

Profil Profesional

Rohman Priatna  adalah jurnalis Jiwa kemanusiaan ia sangat tinggi dengan sering aktif melakukan kegiatan kemanusiaan dan sosial diberbagai kesempatan. Pernah sebagai penyelenggara Diskusi Publik dengan Tema Tolak hoax yang dihadiri oleh beberapa dari beberapa kalangan profesi dengan narasumber yang kredibel dari mantan anggota KPK, Anggota Dewan Pers, Anggota Profesi wartawan, anggota Perusahaan Pers , hingga Akademisi dan sebagainya.

Legalitas & Koneksi Profesi

Organisasi Profesi:
Sertifikasi UKW:
Status Wartawan:
Media: EX-POSE.NET
Media Sosial:
Email: [email protected]

Pernyataan Resmi Redaksi

Dengan ini Redaksi menyatakan bahwa Rohman Priatna adalah benar tercatat sebagai wartawan/jurnalis resmi dari EX-POSE.NET dan terdaftar dalam database redaksi.

Dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, yang bersangkutan dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yaitu  :

  1. Kebebasan Pers (Pasal 4): Pers nasional tidak boleh disensor, dibredel, atau dilarang siar. Pers punya hak mencari dan menyebarkan informasi.
  2. Perlindungan Wartawan (Pasal 8): Wartawan mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugas profesinya.
  3. Hak Tolak (Pasal 4): Wartawan berhak merahasiakan identitas narasumber demi keamanan sumber tersebut.
  4. Sanksi Penghalangan (Pasal 18): Siapa pun yang sengaja menghambat kerja pers dapat dipidana penjara (maks. 2 tahun) atau denda (maks. Rp500 juta).
  5. Mekanisme Sengketa (Pasal 5): Jika ada pemberitaan yang salah/merugikan, penyelesaiannya wajib melalui Hak Jawab dan Hak Koreksi, bukan langsung ke jalur pidana.

Segala bentuk kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh yang bersangkutan wajib mengacu pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta berada dalam pengawasan redaksi.

Pemimpin RedaksiDanakirti Media News

(Tanda tangan manual)

[ANINGGELLDIVITA CHINTYASIHASANANDA]

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.