GARUT – Dua orang pria diamankan petugas terkait dugaan keterlibatan dalam suatu perkara. Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Berdasarkan identitas yang diperoleh, kedua pria tersebut masing-masing berinisial IF (30) dan MFA (30).
IF, tercatat lahir di Garut pada 16 April 1996. Dalam data identitas yang diterima, ia tercatat sebagai pelajar/mahasiswa dan berdomisili di Kampung Cijaringao RT 01/RW 02, Desa Sukajaya, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Sementara itu, MFA tercatat lahir di Garut pada 4 Februari 1996 dan berprofesi sebagai wiraswasta. Ia merupakan warga Kampung Kamayangan RT 02/RW 05, Desa Kutanagara, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa salah satu dari kedua pria tersebut diduga baru selesai menjalani masa hukuman dan keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas). Namun, informasi mengenai riwayat tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak berwenang agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi mengenai perkara yang menjadi dasar diamankannya kedua orang tersebut, termasuk kronologi lengkap kejadian, barang bukti yang diamankan, serta pasal yang disangkakan.
Pihak kepolisian diharapkan memberikan keterangan resmi terkait penanganan perkara tersebut, termasuk status hukum kedua orang yang diamankan.
hak untuk dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(Red)
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:
- Berita Utama Terkini Rangkuman komprehensif peristiwa penting di Indonesia dan global.
- Headline News Update Laporan kilat berita viral dan sorotan utama redaksi hari ini.
- Update Berita Asuransi Indonesia Update Informasi tentang Asuransi Askrida.
- Update Berita Pemerintahan Daerah Upadte Berita Pemerintahan Kabupaten Bogor .
Dua Pria Diamankan, Salah Satunya Diduga Baru Keluar dari Lapas
Oleh: Rohman Priatna | 22:42 WIB, 30 September 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.



