Berita UtamaHeadline NewsKecelakaan

DVI Ungkap Penyebab Kematian Lima Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2

Amanda
×

DVI Ungkap Penyebab Kematian Lima Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2

Sebarkan artikel ini
DVI Ungkap Penyebab Kematian Lima Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2
DVI Ungkap Penyebab Kematian Lima Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2

SUMENEP, 3 Agustus 2026 – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur mengungkap penyebab kematian lima korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan mayoritas korban meninggal akibat menghirup asap sebelum melompat ke laut dan akhirnya tenggelam.

DVI Beberkan Penyebab Kematian Korban

Kabid Dokkes Polda Jawa Timur Kombes Pol Wahono Edhi P mengatakan hasil pemeriksaan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya menunjukkan sebagian besar korban tidak meninggal akibat luka bakar.

Menurutnya, korban lebih dahulu mengalami sesak napas karena menghirup asap tebal saat kebakaran terjadi. Dalam kondisi kesadaran yang menurun, mereka kemudian melompat ke laut untuk menyelamatkan diri.

“Dari hasil pemeriksaan kami, rekan-rekan forensik, tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, kelima korban ini rata-rata ada yang sesak napas karena asap, kemudian dia lompat. Karena sesak napas, lompat, kesadarannya tidak bagus sehingga tenggelam,” kata Wahono di RS Bhayangkara Surabaya, Senin (3/8).

Selain itu, Wahono menjelaskan beberapa korban juga diduga meninggal akibat kelelahan karena tidak mampu berenang hingga kondisi fisiknya melemah di tengah laut.

“Jadi rata-rata korban ini karena itu. Tidak ada yang meninggal karena luka bakar,” tambahnya.

Lima Korban Berhasil Diidentifikasi

Tim DVI Polda Jawa Timur telah berhasil mengidentifikasi lima jenazah korban melalui pemeriksaan data primer dan data sekunder, meliputi sidik jari, gigi, rekam medis, ciri visual, serta barang kepemilikan korban.

Berikut identitas korban yang telah teridentifikasi:

1. Sri Indratmo Wijaya

Laki-laki, 47 tahun.
Teridentifikasi melalui sidik jari serta data gigi, medis, dan properti.
Alamat: Dukuh Lungguh, Mojoagung, Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

2. Siti Fatimah

Perempuan, 57 tahun.
Teridentifikasi melalui sidik jari serta data gigi, medis, visual, dan properti.
Alamat: Jalan Sultan Abdullah 2, Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

3. Sari Sukoco

Laki-laki, sekitar 39 tahun.
Teridentifikasi melalui sidik jari dan gigi serta data medis, visual, dan properti.
Alamat: Jalan Kawi, Kauman, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

4. Rino Eka Putra

Laki-laki, sekitar 48 tahun.
Teridentifikasi melalui sidik jari serta data medis dan visual.
Alamat: Kampung Dalam No. 84, Jorong Tengah, Koto Sumpur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

5. Yedi Hendrawan

Laki-laki, sekitar 63 tahun.
Teridentifikasi melalui sidik jari serta data gigi, medis, dan visual.
Alamat: Keruing, Selat Dalam, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Proses Identifikasi Masih Berlanjut

Tim DVI Polda Jawa Timur masih melanjutkan proses identifikasi terhadap korban lainnya yang ditemukan dalam insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa 2. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan data ante mortem dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan forensik guna memastikan identitas setiap jenazah secara akurat.

Pihak kepolisian juga mengimbau keluarga korban yang belum memperoleh kepastian untuk terus berkoordinasi dengan posko ante mortem agar proses identifikasi dapat berjalan lebih cepat dan tepat.

Penulis : Amanda

Fingerprint: EXPOSE NET - News-28945

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

DVI Ungkap Penyebab Kematian Lima Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2

Oleh: Fatiha Amanda | 20:13 WIB, 3 Agustus 2026

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.