Headline NewsHukum HAM dan KriminalUtama

Ekshumasi Sutrimo, Polisi Tak Temukan Luka Kekerasan

Avatar photo
×

Ekshumasi Sutrimo, Polisi Tak Temukan Luka Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Ekshumasi Sutrimo, Polisi Tak Temukan Luka Kekerasan
Ekshumasi Sutrimo, Polisi Tak Temukan Luka Kekerasan

BANYUMAS, 12 AGUSTUS 2026 — Proses ekshumasi jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Banyumas, Jawa Tengah, selesai dilakukan selama sekitar 3,5 jam. Tim forensik tidak menemukan tanda luka akibat kekerasan tumpul maupun tajam, namun sejumlah sampel diambil untuk memastikan penyebab kematian melalui pemeriksaan laboratorium lanjutan.

Ekshumasi Sutrimo Selesai Dilakukan

Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).

Proses tersebut berlangsung sekitar 3,5 jam, mulai pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan informasi medis yang lebih lengkap mengenai kondisi tubuh korban dan membantu mengungkap penyebab kematiannya.

Ketua Tim Dokter Forensik, Prof Yudi, mengatakan pemeriksaan luar dan dalam terhadap jenazah tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan yang disebabkan benda tumpul maupun benda tajam.

Tidak Ditemukan Luka Akibat Kekerasan

“Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak menemukan tanda-tanda luka yang diakibatkan oleh kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam,” kata Yudi dalam konferensi pers, Rabu (12/8/2026).

Tim forensik menyebut jenazah yang diperiksa merupakan laki-laki dengan perkiraan usia sekitar 40 tahun dan memiliki panjang badan 166 sentimeter.

Hasil tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan medis yang masih harus dilengkapi dengan analisis laboratorium sebelum penyebab kematian dapat ditentukan secara pasti.

Sampel Jenazah Sutrimo Diperiksa di Laboratorium

Meski tidak menemukan tanda kekerasan secara visual, tim dokter forensik tetap mengambil sejumlah sampel dari jenazah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan lanjutan diperlukan karena penyebab kematian tidak selalu dapat diketahui hanya melalui pemeriksaan luar maupun autopsi secara visual.

Uji Histopatologi dan Toksikologi

Tim forensik akan melakukan pemeriksaan histopatologi oleh dokter spesialis patologi anatomi. Pemeriksaan tersebut bertujuan menganalisis kondisi jaringan tubuh korban secara lebih mendalam.

Selain itu, sampel juga akan menjalani pemeriksaan toksikologi di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya racun atau bahan kimia tertentu dalam tubuh korban.

“Terakhir, kami tetap mengupayakan proses identifikasi dan penetapan penyebab kematian secara lebih lengkap melalui pemeriksaan DNA,” ujar Yudi.

Dengan demikian, hasil ekshumasi hari ini belum menjadi kesimpulan akhir mengenai penyebab kematian Sutrimo. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Kronologi Kematian Sutrimo

Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7/2026). Ia kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring.

Namun, setibanya di rumah sakit, Sutrimo dinyatakan telah meninggal dunia. Informasi mengenai kondisi korban saat ditemukan kemudian beredar luas, termasuk kabar bahwa mulut korban dalam kondisi berbusa.

Kematian Sutrimo selanjutnya menjadi perhatian karena muncul informasi yang mengaitkannya dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Polisi Masih Dalami Latar Belakang Korban

Sutrimo disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Namun, kepolisian sebelumnya menegaskan masih mendalami informasi tersebut dan belum menjadikannya sebagai kesimpulan resmi.

Polda Metro Jaya sebelumnya juga melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, dokumen, rekam medis, hingga informasi terkait lokasi awal korban ditemukan. Polisi juga memeriksa sejumlah petunjuk lain untuk menyusun rangkaian peristiwa secara utuh.

Penyebab Kematian Sutrimo Masih Menunggu Hasil Forensik

Hasil ekshumasi menunjukkan tidak adanya luka yang terlihat akibat kekerasan benda tumpul maupun benda tajam. Namun, temuan tersebut belum otomatis menjelaskan penyebab kematian Sutrimo.

Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan histopatologi, toksikologi, serta pemeriksaan DNA. Hasil keseluruhan pemeriksaan tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi korban sebelum meninggal.

Sebelumnya, kepolisian memang membuka opsi ekshumasi untuk membantu memastikan penyebab kematian Sutrimo setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik. Polisi juga mengimbau masyarakat tidak membuat kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Dengan selesainya proses ekshumasi, penyelidikan kini memasuki tahap pemeriksaan laboratorium. Kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo akan ditentukan setelah seluruh hasil pemeriksaan forensik diperoleh.

Penulis : Amanda

UPDATE: Informasi dalam artikel ini telah diverifikasi dan validasi secara berkala hingga 6 Oktober 2026.

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

Ekshumasi Sutrimo, Polisi Tak Temukan Luka Kekerasan

Oleh: Fatiha Amanda | 20:44 WIB, 12 Agustus 2026

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.