Forkopimcam Tamansari Mediasi Konflik Lahan PT PMC, Warga Tetap Dilibatkan
Ex-Pose.net, BOGOR – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tamansari, Kabupaten Bogor, memfasilitasi audiensi antara perwakilan warga, kelompok penggarap, mahasiswa Universitas Pakuan dan PT Prima Mustika Candra (PMC) terkait persoalan lahan di Kampung Mahduhur, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kamis (6/8/2026).
Pertemuan tersebut digelar menyusul adanya dinamika di lapangan terkait penguasaan dan pemanfaatan lahan yang selama ini digunakan oleh kelompok tani dan warga.
REKOMENDASI ARTIKEL : DKM Al-Ilyas dan Forkopimcam Malangbong Melepas Peserta Pawai Obor Menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Camat Tamansari Yudi Hartono mengatakan Forkopimcam yang terdiri atas unsur kecamatan, kepolisian dan TNI memfasilitasi dialog antara kelompok penggarap yang diwakili Sofian Hadi dan kelompoknya, perwakilan mahasiswa Universitas Pakuan serta pihak PT PMC.
“Hasil dialog menghasilkan titik temu, khususnya dengan memisahkan persoalan lahan menjadi dua aspek, yakni kepemilikan dan pemanfaatan,” ujarnya disela-sela kegiatan.
Menurut Yudi, persoalan kepemilikan merupakan ranah legal formal yang harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan lembaga pertanahan. Sementara persoalan pemanfaatan masih dapat dibicarakan bersama dengan melibatkan masyarakat yang selama ini menjalankan aktivitas di lokasi.
Alhamdulillah tadi sudah dilakukan dialog. Penggarap Pak Sofian Hadi dan kelompoknya, diwakili para mahasiswa, kemudian dari pihak perusahaan, difasilitasi Forkopimcam, camat, Pak Kapolsek dan Pak Danramil. Ending-nya happy ending,” kata Yudi.
Ia mengatakan dalam dialog tersebut disepakati bahwa masyarakat dan kelompok tani yang selama ini berada serta memanfaatkan lahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konsep penyelesaian.
“Ada satu kesepakatan bahwa menjadi tanggung jawab bersama untuk pemanfaatan lahan ini. Kelompok tani yang selama ini hadir di situ, warga yang sudah hadir di situ adalah bagian yang tidak terpisahkan daripada penyelesaian. Mereka akan menjadi pengelola lahan itu, insyaallah secara seterusnya,” ujar Yudi.
Sedangkan mengenai kepemilikan, Yudi mengatakan para pihak sepakat menempuh jalur konstitusional melalui mekanisme hukum dan lembaga yang memiliki kewenangan, termasuk berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
REKOMENDASI ARTIKEL : Semangat Hari Kebangkitan Nasional, Forkopimcam dan Organisasi Kepemudaan Malangbong Perkuat Sinergi dan Persatuan
“Yang kedua disepakati juga mengenai kepemilikan lahan, mereka akan bersepakat menempuh jalur konstitusional, yaitu menempuh jalur hukum. Mereka akan bersama-sama ke BPN, ke mana-mana bersama-sama,” katanya.
Yudi menegaskan bahwa persoalan kepemilikan dan pemanfaatan perlu dianalisis secara berbeda.
“Kalau kepemilikan kan susah, tidak bisa didiskusikan lagi, karena itu sudah legal dan formal. Tapi masalah pemanfaatan ternyata kuncinya di situ, pemanfaatan lahan. Ternyata masyarakat adalah bagian yang tidak akan terpisahkan dari konsep penyelesaian ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, mahasiswa Universitas Pakuan bersama Sofian Hadi dan kelompoknya akan tetap menjadi bagian dari pembahasan konsep penyelesaian pemanfaatan lahan di Kampung Mahduhur.
“Adik-adik mahasiswa pun dan Pak Sofian Hadi dan kawan-kawan ini akan menjadi bagian diskusi, akan menjadi bagian daripada konsep penyelesaian pemanfaatan lahan khususnya di Kampung Mahduhur ini,” kata Yudi.
Yudi juga meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak menyelesaikan persoalan berdasarkan asumsi atau pendapat pribadi.
“Apabila terdapat dugaan tindak pidana yang dilakukan masyarakat, mahasiswa maupun pihak perusahaan, menurut Yudi, persoalan tersebut harus dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan,” jelasnya
Ia berharap hasil audiensi menjadi komitmen bersama sehingga tidak kembali terjadi gesekan atau dinamika yang dapat mengganggu kondusivitas di lapangan.
“Harapannya mudah-mudahan ini akan menjadi komitmen bersama. Tidak ada lagi masalah ribut-ributan, dinamika yang cukup mengkhawatirkan kita semua di lapangan,” kata Yudi.
Sementara itu, Komeng, yang dalam audiensi hadir sebagai perwakilan warga Kecamatan Tamansari dan kini berada di pihak PT PMC, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya memahami persoalan lahan secara utuh sebelum mengambil langkah di lapangan.
REKOMENDASI ARTIKEL : Forkopimcam Malangbong Dukung Pelayanan Posyandu Terintegrasi di Desa Sanding
Menurut Komeng, setiap pihak perlu terlebih dahulu memahami data, fakta, risiko serta dasar hukum yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Perjuangan maupun langkah di lapangan tidak cukup hanya didasarkan pada informasi yang bersifat “katanya”, tetapi harus didukung data dan dasar hukum yang jelas.
Dalam kesempatan yang sama, Manager Asset Management PT PMC Ruben menyampaikan posisi perusahaan dalam persoalan lahan tersebut. Ia juga menyampaikan adanya rencana aktivitas pemagaran di lokasi pada Jumat (7/8/2026).
Rencana tersebut menjadi perhatian bersama karena sebelumnya telah terjadi dinamika di lapangan. Karena itu, komunikasi antara perusahaan, warga, mahasiswa dan unsur Forkopimcam dinilai penting untuk mencegah terjadinya gesekan.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa Universitas Pakuan yang hadir dalam audiensi, Kura menyatakan tidak keberatan dengan penjelasan yang disampaikan Camat Tamansari maupun pihak PT PMC.
Mahasiswa mendorong seluruh pihak menahan diri, menghindari provokasi dan mengedepankan dialog serta mekanisme hukum dalam menyelesaikan persoalan.
“Kami meminta pemerintah daerah dan pihak terkait membuka ruang komunikasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar persoalan dapat dipahami secara utuh dan tidak berkembang berdasarkan informasi yang belum terverifikasi,” katanya.
Dengan hasil audiensi tersebut, para pihak diharapkan dapat menjaga situasi tetap kondusif. Persoalan kepemilikan diarahkan untuk diselesaikan melalui jalur hukum dan lembaga yang berwenang, sementara persoalan pemanfaatan lahan dibahas melalui komunikasi bersama dengan tetap memperhatikan keberadaan masyarakat yang selama ini beraktivitas di lokasi.
Artikel ini terkait dengan konten :
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:
- Berita Utama Terkini Daerah Nasional Internasional Rangkuman komprehensif peristiwa penting di Indonesia dan global.
- Headline News Update Berita Utama Laporan kilat berita viral dan sorotan utama redaksi hari ini.
- Update Berita Terbaru Setiap Hari Informasi berkala yang diperbarui konsisten setiap waktu untuk referensi Anda.
- Berita Hari Ini Terkini dan Terpercaya Dinamika terkini langsung dari tempat kejadian secara real-time.
Forkopimcam Tamansari Mediasi Konflik Lahan PT PMC, Warga Tetap Dilibatkan
Oleh: rieke | 21:02 WIB, 6 Agustus 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.




