Berita UtamaPemerintahan Pusat

Hari Anak Nasional 2026: Ini Pedomannya

Amanda
×

Hari Anak Nasional 2026: Ini Pedomannya

Sebarkan artikel ini
Hari Anak Nasional 2026: Ini Pedomannya
Hari Anak Nasional 2026: Ini Pedomannya

JAKARTA, 9 Juli 2026Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menerbitkan Pedoman Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 sebagai acuan pelaksanaan peringatan yang jatuh pada 23 Juli 2026. Dokumen tersebut memuat tema, logo, tujuan, prinsip penyelenggaraan, hingga rangkaian kegiatan yang dapat dilaksanakan secara nasional maupun di daerah.

Hari Anak Nasional Diperingati Setiap 23 Juli

Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984. Penetapan tanggal tersebut bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.

Melalui peringatan ini, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pemenuhan hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Selain itu, Hari Anak Nasional menjadi momentum meningkatkan kepedulian pemerintah, dunia pendidikan, keluarga, komunitas, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang anak.

Tema Hari Anak Nasional 2026

Kemen PPPA menetapkan tema Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026, yaitu:

“Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.”

Tema tersebut mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kasih sayang, perlindungan, dan dukungan terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

Makna Logo Hari Anak Nasional 2026

Logo resmi Hari Anak Nasional 2026 menampilkan tiga anak yang memegang Bendera Merah Putih.

Logo tersebut memiliki makna:

  • Kesempatan yang setara bagi setiap anak untuk meraih cita-cita.
  • Semangat nasionalisme dan persatuan.
  • Komitmen bersama dalam memenuhi hak serta memberikan perlindungan kepada seluruh anak Indonesia sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing.

Rangkaian Kegiatan Hari Anak Nasional 2026

Puncak peringatan Hari Anak Nasional dilaksanakan pada 23 Juli 2026. Namun, kegiatan dapat diselenggarakan sebelum maupun sesudah tanggal tersebut sesuai kebutuhan masing-masing daerah, instansi, maupun komunitas.

Agenda Nasional HAN 2026

Beberapa kegiatan yang tercantum dalam pedoman antara lain:

  • Deklarasi Gerakan Nasional #RamahAmanNyamanAnak (Gernas #RANA).
  • Peluncuran Kampanye Bulan Bersama Lindungi Anak (BERLIAN).
  • Jelajah SAPA.
  • Lomba Video Kreatif Anak.
  • Gerak Bersama Anak Indonesia.
  • Lokakarya Forum Anak Nasional (FAN).
  • Anak-anak Goes to Istana Bogor atau kantor pemerintah.
  • Program Kids Take Over.
  • Main Raya Anak Nusantara.
  • Festival Budaya Anak.

Konsep Penyelenggaraan HAN 2026

Kemen PPPA menerapkan konsep desentralisasi dalam penyelenggaraan Hari Anak Nasional 2026. Dengan konsep ini, peringatan tidak hanya dipusatkan di tingkat nasional, tetapi juga dapat dilaksanakan oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, kelurahan, sekolah, hingga komunitas.

Pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan sejumlah prinsip utama, yaitu:

  1. Ramah anak.
  2. Partisipatif.
  3. Kolaboratif.
  4. Berdampak.
  5. Apresiatif.
  6. Terintegrasi dengan Gerakan Nasional #RANA.

Anak juga didorong untuk terlibat secara aktif mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan sehingga peringatan Hari Anak Nasional benar-benar memberikan manfaat bagi mereka.

Peran Sekolah dan Pemerintah Daerah

Pedoman HAN 2026 juga mendorong satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan yang menyenangkan, aman, inklusif, dan edukatif.

Beberapa contoh kegiatan yang dapat dilakukan di sekolah meliputi permainan tradisional, aktivitas belajar di luar kelas, ruang diskusi bagi anak, hingga penguatan program Sekolah Sehat dan Sekolah Adiwiyata.

Sementara itu, pemerintah daerah dan pemerintah desa dapat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan berdasarkan kondisi, kebutuhan, serta potensi wilayah masing-masing dengan tetap mengutamakan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Melalui pedoman tersebut, Kemen PPPA berharap Hari Anak Nasional 2026 menjadi momentum memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak di seluruh Indonesia. Dengan keterlibatan pemerintah, sekolah, keluarga, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat, diharapkan setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik.

Penulis : Amanda

Fingerprint: EXPOSE NET - News-28273

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

Hari Anak Nasional 2026: Ini Pedomannya

Oleh: Fatiha Amanda | 20:17 WIB, 9 Juli 2026

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Tarif Visa 6 Negara Naik, Indonesia Belum Berencana Ubah Biaya
Berita Utama

Tarif visa di enam negara naik pada 2026, termasuk bagi WNI. Pemerintah memastikan belum ada rencana menaikkan biaya visa Indonesia dan justru menambah daftar negara bebas visa.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.