GARUT – Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., melakukan kunjungan ke Kantor DPRD Kabupaten Garut di Jalan Patriot No. 2, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (7/8/2026).
Kedatangan Kapolres Garut tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar bersama Wakil Ketua DPRD Ayi Suryana. Pertemuan berlangsung dalam suasana ramah tamah dan membahas pentingnya penguatan sinergi antara kepolisian dan DPRD dalam mendukung program-program Polri serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Usai pertemuan, AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan salah satu langkah awal dari sejumlah pertemuan yang telah dilakukan dengan berbagai pihak.
“Ini merupakan langkah awal dari beberapa pertemuan yang kemarin sudah kita lalui. Salah satu stakeholder yang harus kami temui juga adalah DPRD, untuk bisa mendukung program-program Polri,” ujar Kapolres Garut saat diwawancarai awak media.
Menurutnya, kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder, termasuk DPRD Kabupaten Garut, akan semakin memudahkan jajaran kepolisian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri.
“Kalau kolaborasi dan sinergi dengan stakeholder, salah satunya DPRD Garut, bisa terjalin dengan baik, tentunya akan memudahkan kami selaku Kapolres untuk melaksanakan tupoksi Polri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga kamtibmas bisa tercipta dengan aman dan kondusif,” katanya.
Pemberantasan Obat Terlarang
Kapolres juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang, termasuk obat keras tertentu seperti tramadol.
Ia menyampaikan bahwa jajaran Polres Garut telah melakukan sejumlah pengungkapan dan mengamankan tersangka beserta ratusan barang bukti.
“Untuk obat-obatan seperti tramadol, minggu depan akan kami rilis. Faktanya, kami sudah mendapatkan dua kasus yang kami amankan dengan beberapa ratus barang bukti,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mendahului proses penyampaian informasi resmi. Karena itu, pengungkapan tersebut akan diekspos secara lengkap pada pekan berikutnya.
“Seperti apa hasilnya, minggu depan akan kami ekspose dan rilis. Pemberantasan ini tentunya harus dilakukan dari hulu sampai hilir,” tegasnya.
Tekan Aksi Begal, Dorong Jam Malam bagi Anak
Selain persoalan obat-obatan terlarang, Kapolres Garut juga menyoroti maraknya aksi kejahatan jalanan, termasuk begal yang melibatkan anak di bawah umur.
Ia menyebutkan, dari 25 tersangka yang berkaitan dengan kasus begal, sebanyak 22 orang telah berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, dua tersangka merupakan orang dewasa, sementara 20 lainnya masih di bawah umur.
“Kasus begal, dari 25 tersangka sudah 22 tersangka yang kami amankan. Dua di antaranya dewasa dan 20 di antaranya anak di bawah umur,” jelasnya.
Kondisi tersebut, menurut Kapolres, menjadi perhatian serius karena selain melakukan penindakan terhadap pelaku, perlu dicari solusi agar anak-anak tidak mudah terjerumus dan menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan.
Kapolres mengatakan persoalan tersebut telah disampaikan kepada Bupati Garut, Wakil Bupati Garut, serta Ketua DPRD Kabupaten Garut.
Salah satu langkah yang didorong adalah penerapan jam malam yang lebih masif bagi anak-anak dan remaja.
“Ini menjadi konsen kami. Tentunya harus ada solusi supaya anak tidak menjadi korban. Ini sudah kami bawa kepada Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati dan Ketua DPRD, supaya ada jam malam yang lebih masif ke depannya,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan jam malam tidak hanya sebatas surat edaran, tetapi diharapkan dapat memiliki dasar hukum yang lebih kuat sehingga aparat memiliki payung hukum dalam melakukan tindakan di lapangan.
“Bukan sekadar surat edaran, tetapi kalau memungkinkan menjadi Perbup, supaya kami memiliki payung untuk tindakan. Kalau sudah jam 9 malam, jangan sampai anak-anak keluar rumah,” katanya.
Peran Orang Tua Sangat Penting
Kapolres Garut juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari.
Ia menyarankan agar anak-anak tidak dibiarkan keluar rumah setelah pukul 21.00 WIB dan lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga.
“Kepada orang tua disarankan untuk melarang anak-anak keluar rumah lebih dari jam 9 malam. Manfaatkan waktu terbaik di rumah,” imbaunya.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah anak-anak terlibat dalam pergaulan yang berisiko, sekaligus mengurangi potensi mereka menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan jalanan.
Kapolres menegaskan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, sekolah, keluarga hingga masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat, diharapkan berbagai persoalan kamtibmas di Kabupaten Garut dapat ditangani secara lebih komprehensif, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya generasi muda.(opx)
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:
- Berita Utama Terkini Daerah Nasional Internasional Rangkuman komprehensif peristiwa penting di Indonesia dan global.
- Headline News Update Berita Utama Laporan kilat berita viral dan sorotan utama redaksi hari ini.
- Update Berita Terbaru Setiap Hari Informasi berkala yang diperbarui konsisten setiap waktu untuk referensi Anda.
- Berita Hari Ini Terkini dan Terpercaya Dinamika terkini langsung dari tempat kejadian secara real-time.
Kapolres Garut Perkuat Sinergi dengan DPRD, Berantas Obat Terlarang hingga Tekan Aksi Begal
Oleh: Taufik | 12:10 WIB, 7 Agustus 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.



