JAKARTA, 11 Agustus 2026 – Tim Jaksa Penyidik JAM Pidsus Kejaksaan Agung memeriksa 12 saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.
Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi MBG
Dari 22 saksi yang dipanggil penyidik pada Selasa (11/8), sebanyak 12 orang memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan.
Kedua belas saksi tersebut berasal dari internal BGN, pihak yayasan, hingga perusahaan swasta yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Daftar Saksi yang Diperiksa
Berikut 12 saksi yang menjalani pemeriksaan:
- O, Tenaga Pendukung Pelaksana Tugas PPK Pengadaan Tablet pada BGN.
- RHG, Pegawai BGN.
- WH, pihak Yayasan TBCS.
- GDF, Pegawai BGN.
- Z, Pegawai BGN.
- YCS.
- RRNWP, Sekretaris Kepala BGN.
- RE, Finance/Staf Keuangan PT GSN.
- Pihak PT KSK.
- Direktur PT BPK.
- AR, Direktur PT EC.
- DRP, Kepala SPPG Yayasan SPB.
Pemeriksaan Saksi untuk Perkuat Alat Bukti
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi merupakan bagian dari proses penyidikan.
Menurutnya, keterangan saksi diperlukan untuk memperoleh alat bukti sekaligus memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani penyidik.
Selain itu, penyidik juga melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana dalam perkara tersebut.
Kejagung Tegaskan Penyidikan Profesional
Anang menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anang.
Pemeriksaan saksi masih menjadi bagian dari rangkaian penyidikan. Penyidik akan mendalami keterangan yang diperoleh untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG.
Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka
Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka.
Mereka yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Irjen Purn Sony Sonjaya, serta eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
Selain tiga mantan pimpinan BGN tersebut, penyidik juga menetapkan sejumlah pihak swasta sebagai tersangka.
Pengadaan Barang Diduga Bermasalah
Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam sejumlah proses pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.
Salah satu pengadaan yang didalami adalah motor listrik dengan nilai sekitar Rp1 triliun. Selain itu, penyidik menemukan dugaan markup pada pengadaan 32 ribu pasang sepatu.
Dugaan penyimpangan juga ditemukan dalam pengadaan lebih dari 31 ribu unit tablet serta sekitar 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Barang-barang tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan dalam proses pengadaan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta aliran aset yang diduga berasal dari tindak pidana.
Penyidikan Kasus Korupsi MBG Masih Berjalan
Pemeriksaan terhadap 12 saksi menunjukkan penyidik masih memperluas pendalaman terhadap tata kelola program MBG di BGN untuk periode 2025 hingga 2026.
Keterangan dari pegawai BGN, pihak yayasan, hingga perusahaan yang berkaitan dengan pengadaan menjadi bagian penting dalam mengungkap rangkaian dugaan penyimpangan.
Penyidik juga masih menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara. Perkembangan berikutnya akan disampaikan Kejaksaan Agung sesuai kebutuhan penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Amanda
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:
- Berita Utama Terkini Rangkuman komprehensif peristiwa penting di Indonesia dan global.
- Headline News Update Laporan kilat berita viral dan sorotan utama redaksi hari ini.
- Update Berita Asuransi Indonesia Update Informasi tentang Asuransi Askrida.
- Update Berita Pemerintahan Daerah Upadte Berita Pemerintahan Kabupaten Bogor .
Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa 12 Saksi
Oleh: Fatiha Amanda | 21:50 WIB, 11 Agustus 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.



