Berita NasionalNarkotikaPolri

Kasus Narkoba 2026: Kapolri Ungkap Sitaan Rp10,4 Triliun

Amanda
×

Kasus Narkoba 2026: Kapolri Ungkap Sitaan Rp10,4 Triliun

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba 2026: Kapolri Ungkap Sitaan Rp10,4 Triliun
Kasus Narkoba 2026: Kapolri Ungkap Sitaan Rp10,4 Triliun

BOGOR, 1 Juli 2026Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian pemberantasan narkoba sepanjang tahun 2026 dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026). Polri berhasil mengungkap 24.837 perkara narkotika dengan nilai barang bukti mencapai Rp10,4 triliun serta mengklaim menyelamatkan sekitar 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kapolri Ungkap 24.837 Kasus Narkoba Sepanjang 2026

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pemberantasan narkoba masih menjadi salah satu fokus utama Polri sepanjang tahun 2026. Hingga pertengahan tahun ini, Polri berhasil mengungkap 24.837 perkara dengan menetapkan 32.792 tersangka.

Barang bukti yang diamankan meliputi 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 763 ribu butir ekstasi, 59,2 juta butir obat keras, serta berbagai jenis narkotika lainnya.

Nilai Barang Bukti Mencapai Rp10,4 Triliun

Kapolri menyebut seluruh barang bukti yang berhasil diamankan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp10,4 triliun.

“Dan berbagai jenis narkotika lainnya senilai Rp10,4 triliun serta menyelamatkan 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolri saat memberikan sambutan pada Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026).

148 Kampung Narkoba Bertransformasi Menjadi Kampung Bebas Narkoba

Selain penegakan hukum, Polri juga memperkuat langkah pencegahan melalui pemberdayaan masyarakat.

Kapolri mengungkapkan sebanyak 148 Kampung Narkoba telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba sebagai bagian dari strategi menekan penyalahgunaan narkotika di tingkat masyarakat.

Polri Bentuk Satgas Cegah Kebocoran Keuangan Negara

Kapolri menjelaskan Polri membentuk Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) dan Satgas Gakkum Tindak Pidana Penyelundupan. Kedua satgas tersebut melibatkan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.

Ungkap Ekspor Ilegal Fatty Matter dan POME

Satgas OPN berhasil mengungkap ekspor ilegal 87 kontainer Fatty Matter dan POME sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan penerimaan negara.

Kasus Penyelundupan 28 Ton Timah ke Malaysia

Sementara itu, Satgas Gakkum Tindak Pidana Penyelundupan berhasil mengungkap 47 perkara dengan menetapkan 24 tersangka. Salah satu kasus yang menonjol ialah penyelundupan 28 ton timah ke Malaysia.

Polri Berhasil Bongkar Ratusan Kasus Judi Online

Selain pemberantasan narkoba, Polri juga terus memperkuat penindakan terhadap perjudian daring.

Sepanjang tahun 2026, Polri berhasil mengungkap 718 kasus judi online, menetapkan 1.164 tersangka, menyita barang bukti senilai Rp1,75 triliun, serta memblokir sekitar 278 ribu situs atau konten perjudian daring bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Sindikat Judi Online Internasional Libatkan 322 WNA

Kapolri mengungkap Polri juga berhasil membongkar sindikat judi online jaringan internasional yang melibatkan 322 warga negara asing (WNA). Dari jumlah tersebut, 291 WNA telah ditetapkan sebagai tersangka yang mengelola 145 domain perjudian daring.

Indonesia Pertahankan Zero Terrorist Attack

Di bidang penanggulangan terorisme, Kapolri mengatakan Polri terus mengedepankan pendekatan soft approach dan hard approach secara berkelanjutan.

Menurutnya, strategi tersebut berhasil menjaga kondisi keamanan nasional sehingga Indonesia mampu mempertahankan zero terrorist attack sejak tahun 2023.

Komitmen Polri Berantas Kejahatan Terorganisasi

Kapolri menegaskan Polri akan terus memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam memberantas narkotika, penyelundupan, perjudian daring, hingga tindak pidana terorisme. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan nasional dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan terorganisasi.

Penulis : Amanda

Fingerprint: EXPOSE NET - News-28078

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

Kasus Narkoba 2026: Kapolri Ungkap Sitaan Rp10,4 Triliun

Oleh: Fatiha Amanda | 11:37 WIB, 1 Juli 2026

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.