JAKARTA, 17 JUNI 2026 — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp41,89 triliun untuk Kementerian Agama pada Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI guna memperkuat layanan pendidikan agama, pesantren, madrasah, serta berbagai program strategis nasional di bidang keagamaan dan pendidikan.
REKOMENDASI ARTIKEL : Kemenag Garut Apresiasi Semangat dan Sepirit KOSPI dalam Menyelenggarakan POSPEKAB:Menuju Ikon Jawa Barat
Kemenag Terima Pagu Indikatif Rp87,66 Triliun
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan Kementerian Agama memperoleh pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp87,66 triliun.
Angka tersebut menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Agama. Selain itu, pagu indikatif juga digunakan untuk menyusun program kerja yang akan dijalankan sepanjang 2027.
Menurut Nasaruddin, anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama. Dana itu juga digunakan untuk menjalankan program prioritas nasional serta menjaga kualitas layanan keagamaan dan pendidikan.
Lima Program Prioritas Jadi Fokus Anggaran
Kementerian Agama membagi pagu indikatif 2027 ke dalam lima program utama.
Dukungan Manajemen dan Tata Kelola
Program ini bertujuan memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.
Kerukunan Umat dan Layanan Keagamaan
Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk memperkuat kerukunan umat beragama. Selain itu, dana tersebut mendukung berbagai layanan keagamaan bagi masyarakat.
Pendidikan Tinggi Keagamaan
Program pendidikan tinggi menjadi salah satu prioritas. Kementerian Agama ingin meningkatkan kualitas perguruan tinggi keagamaan dan memperkuat sumber daya manusia.
REKOMENDASI ARTIKEL : Kemenag Salurkan Rp5,85 Miliar untuk Rehab Asrama Ponpes
Peningkatan Mutu Pembelajaran
Anggaran juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran pada lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama.
Program Wajib Belajar 13 Tahun
Kementerian Agama turut mendukung kebijakan wajib belajar 13 tahun melalui berbagai program pendidikan yang berada di bawah kewenangannya.
Menag Ajukan Tambahan Anggaran Rp41,89 Triliun
Meski telah menerima pagu indikatif, Kementerian Agama masih membutuhkan tambahan dana untuk menjalankan seluruh program yang telah direncanakan.
Karena itu, Nasaruddin Umar mengusulkan kenaikan kebutuhan anggaran dari sebelumnya Rp27,9 triliun menjadi Rp41,89 triliun.
Menurut dia, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif.
Kebutuhan tersebut meliputi belanja pegawai, operasional satuan kerja, dukungan penyelenggaraan pendidikan, hingga berbagai kebutuhan strategis lainnya.
Dengan tambahan dana tersebut, Kementerian Agama berharap layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan berkelanjutan.
Pendidikan Agama dan Pesantren Jadi Prioritas
Nasaruddin menjelaskan sebagian besar tambahan anggaran akan digunakan untuk memperkuat sektor pendidikan agama dan keagamaan.
Penguatan Layanan Pendidikan Agama
Kementerian Agama berencana meningkatkan kualitas layanan pendidikan agama di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan untuk memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan mutu pembelajaran.
REKOMENDASI ARTIKEL : Gerhana Matahari Hibrida pada 20 April 2023, Kemenag Ajak Sholat Kusuf
Dukungan untuk Pesantren
Selain pendidikan formal, pemerintah juga akan memperkuat kelembagaan dan layanan pesantren.
Pesantren dinilai memiliki peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia dan pendidikan karakter.
Insentif Guru Non-ASN
Tambahan anggaran juga akan digunakan untuk memberikan afirmasi kepada guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mendukung kualitas pendidikan.
Revitalisasi Madrasah dan Sekolah Keagamaan
Pemerintah turut menyiapkan percepatan revitalisasi madrasah dan sekolah keagamaan.
Program tersebut mencakup perbaikan sarana dan prasarana serta peningkatan kualitas layanan pendidikan di berbagai daerah.
DPR Akan Bahas Usulan Anggaran Kemenag 2027
Usulan tambahan anggaran Rp41,89 triliun selanjutnya akan dibahas bersama DPR RI dalam rangka penyusunan APBN 2027.
Pembahasan tersebut akan menentukan besaran anggaran final yang diterima Kementerian Agama pada tahun depan.
Jika disetujui, tambahan dana itu akan menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat layanan keagamaan, pendidikan agama, pesantren, dan madrasah di seluruh Indonesia.
Artikel ini terkait dengan konten :
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:
- Berita Utama Terkini Daerah Nasional Internasional Rangkuman komprehensif peristiwa penting di Indonesia dan global.
- Headline News Update Berita Utama Laporan kilat berita viral dan sorotan utama redaksi hari ini.
- Update Berita Terbaru Setiap Hari Informasi berkala yang diperbarui konsisten setiap waktu untuk referensi Anda.
- Berita Hari Ini Terkinni dan Terpercaya Dinamika terkini langsung dari tempat kejadian secara real-time.
Kemenag Tambah Usulan Anggaran untuk 2027
Oleh: Fatiha Amanda | 16:54 WIB, 17 Juni 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.




