Berita Daerah

Ketua GIPS Ade Sudrajat Desak Bupati Garut Klarifikasi Keberadaan SPT Korwil Pendidikan Pasca Pembubaran Jabatan Korwil

Avatar photo
×

Ketua GIPS Ade Sudrajat Desak Bupati Garut Klarifikasi Keberadaan SPT Korwil Pendidikan Pasca Pembubaran Jabatan Korwil

Sebarkan artikel ini

 

GARUT.(28-mei-2026), Ketua GIPS (Garut Indeks Perubahan Strategi), Ade Sudrajat, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya Bupati Garut, harus segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan yang kembali menjadi sorotan publik.

Menurut Ade Sudrajat, polemik mengenai keberadaan Korwil Pendidikan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya kejelasan dari pemerintah daerah. Apalagi, jabatan Korwil Pendidikan sebelumnya telah resmi dibubarkan oleh Bupati Garut pada 12 September 2025 sebagai bagian dari penataan birokrasi dan penyederhanaan struktur organisasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Namun demikian, publik kembali dikejutkan dengan munculnya informasi mengenai penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) bagi Korwil Pendidikan di 42 kecamatan. Kondisi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai dasar hukum, mekanisme, serta tujuan penerbitan SPT tersebut.

Ade Sudrajat menilai, pemerintah daerah harus bersikap transparan agar tidak menimbulkan spekulasi dan persepsi negatif di kalangan masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

“Bupati Garut harus segera memberikan penjelasan kepada publik. Jangan sampai masyarakat dibuat bingung oleh kebijakan yang terkesan berubah-ubah. Jika memang jabatan Korwil telah dibubarkan, maka harus dijelaskan secara rinci dasar penerbitan SPT tersebut. Sebaliknya, jika ada kebijakan baru, masyarakat juga berhak mengetahui alasan dan landasan hukumnya,” ujar Ade Sudrajat.

Ia menambahkan bahwa dunia pendidikan merupakan sektor yang sangat strategis dan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan tata kelola pendidikan harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan Ade Sudrajat tersebut sejalan dengan mempertanyakan kembali munculnya SPT Korwil Pendidikan di 42 kecamatan setelah jabatan tersebut dinyatakan dibubarkan oleh pemerintah daerah pada tahun 2025.

Menurut Ade, polemik ini perlu segera diselesaikan agar tidak mengganggu kinerja sektor pendidikan di tingkat kecamatan maupun menimbulkan kebingungan di kalangan para tenaga pendidik dan masyarakat. Ia berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan klarifikasi resmi sehingga tidak muncul berbagai penafsiran yang berbeda-beda.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah penjelasan yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada kebijakan yang berjalan tanpa dasar yang kuat. Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ade Sudrajat menegaskan bahwa masyarakat Garut memiliki hak untuk mengetahui setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah, terlebih yang berkaitan dengan pengelolaan pendidikan. Ia berharap Bupati Garut segera mengambil langkah konkret untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat dan memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dengan adanya penjelasan resmi dari pemerintah daerah, diharapkan polemik mengenai Surat Perintah Tugas Korwil Pendidikan dapat segera menemukan titik terang, sehingga fokus seluruh pihak dapat kembali diarahkan pada upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Garut.(opx)

Fingerprint: EXPOSE NET - News-26745

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Ketua GIPS Ade Sudrajat Desak Bupati Garut Klarifikasi Keberadaan SPT Korwil Pendidikan Pasca Pembubaran Jabatan Korwil

Oleh: Taufik | 18:12 WIB, 28 Mei 2026

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.