Garut, 8 Juli 2026 – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Garut kembali menunjukkan kesigapannya dalam menangani peristiwa kebakaran yang terjadi di Kampung Jambansari RT 01 RW 04, Desa Bayongbong, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Rabu (8/7/2026).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Garut, H. Basuki Eko, S.H., M.H., mengapresiasi respons cepat seluruh personel yang bertugas sehingga kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak meluas ke bangunan di sekitarnya.
REKOMENDASI ARTIKEL : Diduga Arus Pendek Korsleting Listrik, Rumah di Genuksari Terbakar
Berdasarkan laporan Disdamkarmat, informasi kebakaran diterima pada pukul 07.15 WIB. Petugas langsung bergerak satu menit kemudian dan tiba di lokasi pada pukul 07.30 WIB dengan waktu respons 14 menit. Proses pemadaman dimulai pukul 07.31 WIB dan berhasil diselesaikan pada pukul 08.30 WIB atau berlangsung selama 59 menit.
Objek yang terbakar merupakan rumah permanen milik Hj. Enok. Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik pada sebuah mobil Kijang Super yang berada di garasi rumah. Asap pertama kali terlihat oleh warga sekitar yang kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Call Center Disdamkarmat Kabupaten Garut.
Dalam penanganan kejadian ini, Disdamkarmat mengerahkan empat unit kendaraan operasional, termasuk ambulans, dengan dukungan 15 personel Regu 1 di bawah komando Danru Tatang. Unsur lain yang turut membantu di lapangan antara lain Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Forkopimcam, serta masyarakat setempat.
Akibat kejadian tersebut, satu unit mobil beserta sebagian area rumah mengalami kerusakan dengan estimasi nilai kerugian mencapai sekitar Rp350 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
REKOMENDASI ARTIKEL : Gerak Cepat Damkar Atasi Kebakaran Hebat di Banjarwangi, Dua Korban Meninggal Dunia
Berkat kesigapan petugas, kebakaran berhasil dilokalisasi sehingga aset di sekitar lokasi dengan nilai sekitar Rp750 juta berhasil diselamatkan, termasuk rumah-rumah warga yang berada di sisi kanan, kiri, depan, dan belakang lokasi kebakaran. Sebanyak lima jiwa juga berhasil diselamatkan dari potensi bahaya kebakaran.
H. Basuki Eko, S.H., M.H. mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik maupun kondisi kendaraan yang disimpan di dalam garasi untuk mencegah terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera menghubungi Disdamkarmat apabila menemukan tanda-tanda kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin dan kerugian dapat diminimalkan.Apabila diinginkan, saya juga dapat membuat versi berita ini dengan gaya jurnalistik media online atau siaran pers resmi Pemerintah Kabupaten Garut.(opx)
Artikel ini terkait dengan konten :
- Polisi Amankan Lokasi, Damkar Padamkan Mobil Terbakar di Cimanggu Bogor
- Polisi Cek TKP Kebakaran Mobil Di Bengkel Astana Girang
- Insiden Mobil Listrik BYD Seal Terbakar , Bukan Kasus Pertama
- Diduga Arus Pendek Korsleting Listrik, Rumah di Genuksari Terbakar
- Gerak Cepat Damkar Atasi Kebakaran Hebat di Banjarwangi, Dua Korban Meninggal Dunia
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:
- Berita Utama Terkini Daerah Nasional Internasional Rangkuman komprehensif peristiwa penting di Indonesia dan global.
- Headline News Update Berita Utama Laporan kilat berita viral dan sorotan utama redaksi hari ini.
- Update Berita Terbaru Setiap Hari Informasi berkala yang diperbarui konsisten setiap waktu untuk referensi Anda.
- Berita Hari Ini Terkinni dan Terpercaya Dinamika terkini langsung dari tempat kejadian secara real-time.
Korsleting Mobil Picu Kebakaran Rumah di Bayongbong, Disdamkarmat Garut Selamatkan Aset Rp750 Juta
Oleh: Taufik | 13:09 WIB, 8 Juli 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.




