Berita NasionalHukum HAM & Kriminal

Kuasa Hukum BEP Laporkan Balik Dua Orang ke Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik

Avatar photo
×

Kuasa Hukum BEP Laporkan Balik Dua Orang ke Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah dimodifikasi pada 15 Mei 2022

EX-POSE.NET, SEMARANG – Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Bambang Eko Purnomo (BEP) terus berlanjut. Hari ini, Dio Hermansyah Bakrie, SH selaku Kuasa Hukum BEP mendatangi Polrestabes Semarang untuk melaporkan K warga Kabupaten Semarang dan ADP yang sebelumnya pernah mengadukan permasalahan ini ke Polda Jateng.

Hari ini kami melaporkan terkait masalah pencemaran nama baik dari klien kami yang bernama Bambang Eko Purnomo, dan yang kedua terkait masalah pencurian dokumen. Pasal yang kita laporkan adalah 311, 266, 263 terus undang-undang ITE,” kata Dio kepada awak media di Polrestabes Semarang, Senin (4/4/2022) siang.

Dio mengatakan, pengaduan yang pernah dilakukan oleh K dan ADP ke Polisi diduga sudah ada kong kalikong antar lawan politik mereka agar menjatuhkan kredibilitas dan konduite kliennya yang merupakan anggota DPRD provinsi Jawa Tengah.

Bahkan, Dio juga mempertanyakan dari mana asal dia mempunyai copyan ijazah kliennya tersebut hingga bisa melebar kemana-mana.

Kami berulang kali sudah mengatakan kepada klien kami bahwa ada titik point terkait masalah ini. Bahwa mereka menduga dengan adanya melaporkan dugaan ijazah palsu itu apakah mereka dapat pernyataan-pernyataan dari Rektorat? Apakah mereka sudah dari Universitas, yang menyatakan palsu itu dari mana,” tanyanya.

Lebih lanjut Dio memaparkan, bahwa sebelumnya, mereka juga sudah melaporkan permasalahan ini ke kode etik di DPR, tapi di partainya juga tidak ditemukan unsur ijasah palsunya.

Nah, dengan adanya klien kami dirugikan terkait masalah ini, kami melaporkan satu pencurian, kedua pencemaran nama baik. Jadi sudah jelas dengan dugaan seperti ini, pada hari ini juga kami melaporkan K dan ADP,” tegasnya.

Saya juga mendapat informasi ada sokongan dari luar untuk menjatuhkan klien kami, berapa mereka dibayar, berapa mereka terima duit, saya nanti akan membongkar, tunggu waktunya,” imbuhnya. [Red]

Fingerprint: EXPOSE NET - News-2358

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

Kuasa Hukum BEP Laporkan Balik Dua Orang ke Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik

Oleh: Fahria Alfiano | 17:22 WIB, 4 April 2022

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Kasus Narkoba 2026: Kapolri Ungkap Sitaan Rp10,4 Triliun
Berita Nasional

Kasus narkoba 2026 berhasil diungkap Polri dengan 24.837 perkara dan barang bukti senilai Rp10,4 triliun. Kapolri menyebut pengungkapan tersebut menyelamatkan sekitar 89 juta jiwa dari bahaya narkotika.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.