BANYUMAS, 11 Agustus 2026 – Polisi menjaga makam Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, selama 24 jam menjelang ekshumasi pada Rabu (12/8). Penjagaan dilakukan untuk memastikan kondisi makam tetap dalam status quo dan menjaga jenazah sebagai barang bukti.
Makam Sutrimo Dijaga 24 Jam
Sejumlah polisi terlihat berjaga di sekitar makam Sutrimo, Selasa (11/8). Penjagaan dilakukan menjelang proses ekshumasi yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (12/8).
Pantauan di lokasi menunjukkan sebuah tenda oranye milik Inafis telah berdiri di sekitar makam. Selain itu, garis polisi juga dipasang untuk membatasi area makam.
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengatakan penjagaan dilakukan untuk memastikan kondisi makam tidak berubah sebelum proses ekshumasi dimulai.
Menurut Petrus, jenazah Sutrimo menjadi bagian penting dalam proses hukum karena nantinya akan dilakukan pemeriksaan melalui ekshumasi dan autopsi.
Polisi Terapkan Status Quo
Petrus menjelaskan, polisi memberlakukan status quo terhadap makam Sutrimo. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah adanya tindakan yang dapat mengubah kondisi makam maupun berpotensi menghilangkan barang bukti.
“Teknisnya, kami menyampaikan bahwasannya makamnya kami jaga. Bagian yang akan diekshumasi itu adalah jenazah. Jenazah itu merupakan barang bukti,” ujar Petrus kepada wartawan, Selasa (11/8).
Karena itu, penjagaan dilakukan secara terus-menerus selama 24 jam hingga proses ekshumasi berlangsung.
“Barang bukti itu kemudian kita status quo, status quo dengan cara kita jaga 24 jam,” jelasnya.
Jenazah Sutrimo Akan Diautopsi
Ekshumasi merupakan proses pembongkaran makam untuk mengeluarkan jenazah. Dalam kasus Sutrimo, proses tersebut menjadi bagian dari pendalaman kepolisian untuk mengetahui penyebab kematian secara lebih jelas.
Setelah jenazah dikeluarkan dari makam, pemeriksaan autopsi akan dilakukan oleh tim yang berwenang. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan petunjuk mengenai kondisi tubuh Sutrimo serta penyebab kematiannya.
Polisi Sebut Jenazah sebagai Barang Bukti
Petrus menegaskan posisi jenazah dalam perkara tersebut berbeda dengan makam sebagai lokasi pemakaman. Jenazah yang akan diperiksa melalui autopsi merupakan barang bukti yang harus dijaga kondisinya.
“Karena itu merupakan barang bukti. Ekshumasi kan bongkar makam, kemudian melakukan autopsi. Autopsi itu kan pada jenazah. Jenazah itu dalam kasus ini menjadi barang bukti,” kata Petrus.
Dengan penjagaan tersebut, polisi berupaya memastikan seluruh tahapan ekshumasi dapat dilakukan dalam kondisi yang terkontrol dan sesuai kepentingan penyelidikan.
Keluarga Sebelumnya Laporkan Kematian Sutrimo
Penjagaan makam dan rencana ekshumasi dilakukan setelah keluarga Sutrimo mendatangi Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8) malam. Keluarga membuat laporan karena mempertanyakan kondisi kematian Sutrimo yang dinilai tidak wajar.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menyatakan membuka peluang ekshumasi untuk mendalami penyebab kematian Sutrimo. Polisi menyebut seluruh informasi terkait dugaan kematian tidak wajar masih perlu ditelusuri melalui proses hukum.
Sutrimo Meninggal di Jakarta
Sutrimo merupakan warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. Pria tersebut disebut bekerja sebagai kepala rumah tangga di kediaman mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Sutrimo dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026) setelah ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan Klinik Kecantikan Mordent, kawasan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Jenazah kemudian dibawa ke kampung halaman di Banyumas dan dimakamkan di Desa Wlahar.
Sebelumnya, keluarga juga mempertanyakan sejumlah hal terkait kematian Sutrimo, termasuk informasi mengenai penyebab meninggalnya serta barang pribadi milik almarhum. Sejumlah laporan sebelumnya menyebut keluarga mempertanyakan keberadaan ponsel dan kartu ATM Sutrimo.
Ekshumasi Diharapkan Ungkap Penyebab Kematian
Dengan ekshumasi yang dijadwalkan pada Rabu (12/8), pemeriksaan terhadap jenazah Sutrimo menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelidikan.
Polisi kini menjaga makam tersebut agar tetap dalam kondisi semula hingga proses pembongkaran makam dan autopsi dilakukan. Hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi salah satu bahan bagi penyidik dalam menentukan arah penanganan perkara.
Hingga saat ini, penyebab pasti kematian Sutrimo masih menjadi bagian dari proses pendalaman aparat penegak hukum. Karena itu, berbagai dugaan yang beredar belum dapat disimpulkan sebagai fakta sebelum terdapat hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari penyidik.
Penulis : Amanda
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:
- Berita Utama Terkini Daerah Nasional Internasional Rangkuman komprehensif peristiwa penting di Indonesia dan global.
- Headline News Update Berita Utama Laporan kilat berita viral dan sorotan utama redaksi hari ini.
- Update Berita Terbaru Setiap Hari Informasi berkala yang diperbarui konsisten setiap waktu untuk referensi Anda.
- Berita Hari Ini Terkini dan Terpercaya Dinamika terkini langsung dari tempat kejadian secara real-time.
Makam Sutrimo Dijaga 24 Jam Jelang Ekshumasi Besok
Oleh: Fatiha Amanda | 21:27 WIB, 11 Agustus 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.



