Scroll untuk baca artikel Lain
iklan 325x300
Example 728x250
Berita Utama

Ny. Evi Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Lima Jabatan Ketua IKKT

212
×

Ny. Evi Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Lima Jabatan Ketua IKKT

Sebarkan artikel ini
Ny.EVI Agus Subiyanto

Ny. Evi Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Lima Jabatan Ketua IKKT


 

Pasang Iklan Disini
Example 325x300
Kontak Iklan 081574404040

EXPOSE NET, Jakarta — Ketua Umum (Ketum) Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI (IKKT) Pragati Wira Anggini (PWA) Ny. Evi Agus Subiyanto memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) lima Ketua Pengurus Pusat IKKT PWA di GedungTjut Nyak Dhien Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/12/2023).

Adapun Sertijab tersebut yaitu Ketua IKKT PWA Penghubung 08 BIN dari Ny. Lidya Edmil Nurjamil kepada Ny. Ade Nyoman Cantiasa, Ketua IKKT PWA Penghubung 07 Setmilpres dari Ny. Dita Hersan kepada Ny. Vira Rudy Saladin, Ketua IKKT PWA Cabang BS XII Kogabwilhan II dari Ny. Shinta Andyawan kepada Ny. Isa Mohamad Tonny Harjono, Ketua IKKT PWA Cabang BS XIV Koopsus TNI dari Ny. Dilla Joko Purwo Putranto kepada Ny. Evi Suhardi dan Ketua IKKT PWA Cabang BS IV Akademi TNI dari Ny. Cut Soraya Teguh Arief kepada Ny. Bertiana Dadi Hartanto.

Ny. Agus Subiyanto mengatakan serah terima jabatan di lingkungan IKKT Pragati Wira Anggini merupakan kegiatan yang lazim dilaksanakan dalam suatu organisasi. Dengan adanya pergantian ini diharapkan akan ada peningkatan kinerja dan penyegaran dalam organisasi. Sehingga dalam menjalankan rencana program kerja yang telah disusun dan direncanakan dapat terlaksana sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai.

?Kita semua menyadari bahwa dalam memajukan dan meningkatkan organisasi tentunya tidak selamanya dapat berjalan dengan mulus dan lancar sesuai dengan yang kita harapkan, ada saja kendala dan hambatan yang kita hadapi,? ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, Ketum IKKT PWA menghimbau kepada seluruh anggota IKKT untuk tidak ikut-ikutan dalam kegiatan politik seperti kampanye atau mengunggulkan salah satu Paslon Capres dan Cawapres. ?Kita mendukung netralitas TNI,? tegasnya.

Sertijab tersebut berdasarkan Keputusan Ibu Ketua Dharma Pertiwi Nomor : Skep/65/XII/2023 tanggal 13 Desember 2023, Nomor : Skep/61/XI/2023, Nomor : Skep/ 57/XI tanggal 13 Desember 2023, Nomor : Skep/70/XII/2023, dan Nomor : Skep/63/XI/ 2023.

Setelah acara Sertijab Ketua IKKT dilanjutkan dengan Sertijab IKKT PWA Pengurus Pusat yaitu Urusan Organisasi, Sekretaris Seksi Organisasi, Urusan Usaha, Urusan Audio Visual, Sekretaris Seksi Penerangan dan Redaksi, Wakil Sekretaris Umum dan Wakil Bendahara serta Sertijab Pengurus Yayasan Tunas Muda IKKT di Bidang Umum dari Ny. Lucy Suprijono kepada Ny Susan Widodo.


 

Ny. Evi Agus Subiyanto / ENJ
Related Posts
Ketua Umum GBNN kunjungi Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Ketua Umum GBNN kunjungi Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga

Jakarta, Expose.net || Ketua Umum Garda Bela Negara Nasional, Fahria Alfiano, mengadakan pertemuan dengan Direktur JPKTN , di Direktorat Jenderal Read more

Klarifikasi TNI AD Atas Penahanan Brigjen TNI JT
Klarifikasi TNI AD Atas Penahanan Brigjen TNI JT

  Ex-pose.net,Jakarta- Tekait penahanan Brigjen TNI JT di RTM Cimanggis, Depok, TNI Angkatan Darat melalui Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Read more

Ketum PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M Optimis Kualitas Advokat Kedepannya Akan Semakin Membaik
Ketum PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M Optimis Kualitas Advokat Kedepannya Akan Semakin Membaik

  ExPose.net,Kota Bandung ?Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) melaksanakan acara Pengangkatan dan Pembekalan Advokat PERADI Wilayah Jawa Read more

Bidang Pembelaan Hukum Jaringan Jurnalis Independen (JJI) M.Yusuf.SE.,SH.,MH.,C.MJ.,C.PW.,C.LSc : Pekerjaan Jurnalis Jangan di Ganggu
Bidang Pembelaan Hukum Jaringan Jurnalis Independen (JJI) M.Yusuf.SE.,SH.,MH.,C.MJ.,C.PW.,C.LSc : Pekerjaan Jurnalis Jangan di Ganggu

EX-POSE.NET, SEMARANG – Pekerjaan Jurnalis jangan pernah di ganggu, Siapa yang bermaksud mengganggu kegiatan Jurnalis berarti dia punya kesalahan yang Read more