Headline NewsHukum HAM dan KriminalUtama

Pelaku Mutilasi Depok Idap HIV, Polisi Ungkap Fakta Rekonstruksi

Avatar photo
×

Pelaku Mutilasi Depok Idap HIV, Polisi Ungkap Fakta Rekonstruksi

Sebarkan artikel ini
Pelaku Mutilasi Depok Idap HIV, Polisi Ungkap Fakta Rekonstruksi
Pelaku Mutilasi Depok Idap HIV, Polisi Ungkap Fakta Rekonstruksi

JAKARTA, 11 Agustus 2026 – Fakta baru terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di Cipayung, Selasa (11/8/2026). Saepullah (26), tersangka dalam kasus tersebut, diketahui mengidap HIV dan rutin membawa obat yang diduga merupakan terapi antiretroviral (ARV). Polisi memastikan kondisi kesehatannya tidak memengaruhi aksi pembunuhan.

Saepullah Idap HIV dan Rutin Bawa Obat

Informasi mengenai kondisi kesehatan Saepullah terungkap saat polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi pada Selasa (11/8/2026).

Dalam salah satu adegan rekonstruksi, Saepullah terlihat masuk ke dalam kontrakan sambil membawa obat. Polisi menduga obat tersebut merupakan antiretroviral jenis TLD yang biasa digunakan dalam terapi HIV.

Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra mengatakan dugaan tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

“Obatnya kami duga, itu dari hasil pemeriksaan kami, dia menderita penyakit HIV,” kata Dimitri, Selasa (11/8/2026).

Dimitri juga membenarkan bahwa Saepullah harus rutin membawa obat tersebut. Meski demikian, polisi masih mendalami sejak kapan tersangka diketahui mengidap HIV.

“Kami dalami lagi nanti,” ujar Dimitri.

Polisi Pastikan HIV Tak Memengaruhi Aksi

Polisi menegaskan kondisi kesehatan Saepullah tidak menjadi faktor yang memengaruhi tindak pidana tersebut. Penyidik menyebut pembunuhan dilakukan dalam kondisi sadar.

Dimitri mengatakan tidak ada indikasi Saepullah melakukan aksi tersebut karena berada di bawah pengaruh obat atau zat tertentu.

“Tidak, tidak di bawah pengaruh apa pun. Murni karena niat dia untuk menguasai barang milik korban,” tegas Dimitri.

Dengan demikian, polisi mengarahkan motif pembunuhan pada tujuan ekonomi, yakni menguasai barang milik korban. Penyidik masih terus mendalami rangkaian peristiwa untuk melengkapi konstruksi perkara.

Teman Saepullah Berstatus Saksi

Dalam perkara ini, polisi sebelumnya turut mendalami kemungkinan keterlibatan pria berinisial J. Namun, hasil pemeriksaan sementara memastikan J tidak terlibat dalam pembunuhan.

Menurut Dimitri, J merupakan teman Saepullah yang sempat datang ke lokasi kejadian. Namun, J kemudian pergi setelah melihat alat yang digunakan dalam aksi tersebut dan mencium bau darah.

“Temannya ini, inisial J ini, ini merupakan teman dari si pelaku ini. Tetapi untuk terkait peristiwa pembunuhan yang dilaporkan oleh keluarga korban, ini murni dilakukan oleh si pelaku sendiri,” kata Dimitri.

J disebut langsung pulang ke rumah setelah ketakutan melihat kondisi di lokasi. Polisi memastikan J tidak kembali ke tempat kejadian dan kini diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Polisi Dalami Dugaan Perilaku Seksual Pelaku

Selain motif ekonomi, penyidik juga masih mendalami informasi mengenai kehidupan pribadi Saepullah, termasuk keterlibatannya dalam sejumlah komunitas sesama jenis.

Namun, informasi tersebut masih berupa bagian dari pendalaman penyidikan. Polisi belum menyatakan adanya hubungan antara orientasi atau kehidupan seksual seseorang dengan tindak pidana yang terjadi.

Dimitri meminta masyarakat yang memiliki informasi mengenai kemungkinan adanya tindak pidana lain yang pernah dilakukan Saepullah agar melaporkannya kepada kepolisian.

“Mungkin bagi masyarakat yang mengetahui, apabila si pelaku ini pernah melakukan di tempat lain, tolong laporkan ke kami,” pungkasnya.

Rekonstruksi untuk Perjelas Rangkaian Pembunuhan

Rekonstruksi digelar untuk memperjelas rangkaian tindakan yang dilakukan Saepullah sebelum, saat, dan setelah pembunuhan. Adegan yang diperagakan juga menjadi bagian dari proses penyidikan untuk menguji kesesuaian keterangan tersangka dengan temuan penyidik.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah fakta dalam perkara tersebut, termasuk motif, rangkaian pembunuhan, serta kemungkinan adanya peristiwa lain yang berkaitan dengan tersangka.

Informasi mengenai kondisi kesehatan tersangka, termasuk dugaan penggunaan terapi ARV, perlu ditempatkan sebagai fakta penyidikan dan bukan sebagai penyebab atau pemicu tindak pidana. HIV sendiri merupakan kondisi medis dan tidak menunjukkan kecenderungan seseorang untuk melakukan tindak kekerasan.

Penulis : Amanda

UPDATE: Informasi dalam artikel ini telah diverifikasi dan validasi secara berkala hingga 6 Oktober 2026.

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

Pelaku Mutilasi Depok Idap HIV, Polisi Ungkap Fakta Rekonstruksi

Oleh: Fatiha Amanda | 21:45 WIB, 11 Agustus 2026

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.