Berita Daerah

Pengadaan Bibit Kopi, Sulbar TA. 2025 Diduga Dimahalkan dan melalui Makelar Proyek

Avatar photo
×

Pengadaan Bibit Kopi, Sulbar TA. 2025 Diduga Dimahalkan dan melalui Makelar Proyek

Sebarkan artikel ini

Ex-pose.net_Mamuju, Sulawesi Barat_ Proses pengadaan bibit kopi yang dialokasikan Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat untuk tahun anggaran 2025 dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp 4 miliar lebih di pecah menjadi 2 paket pekerjaan yang kedua duanya dimenangkan oleh 1 (satu) perusahaan.

Pengadaan bibit kopi tersebut terindikasi kemahalan harga dan melanggar prinsif dasar pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran (LKPA), Zubair, 16/6/2026.

Menurut Zubair, berdasarkan data dan hasil investigasi, 2 (dua) paket pengadaan bibit tersebut keduanya dimenangkan CV Antara Jaya yang dikendalikan oleh Sukmawati, bibit tersebut didatangkan dari wilayah Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, bukan dari lokasi penangkaran di dalam wilayah Sulawesi Barat sebagaimana umumnya diharapkan dalam pengadaan sejenis.

Zubair juga membandingkan harga yang tertera dalam dokumen pengadaan dengan harga pasar yang berlaku saat ini. Di pasaran pada umumnya, harga bibit kopi berkualitas berkisar antara Rp 5.000 hingga maksimal Rp 6.000 per batang. Bahkan untuk benih kopi bersertifikat, harganya hanya sekitar Rp 400 per biji

Sementara itu, dalam dokumen nilai (HPS) yang ditetapkan mencapai Rp14.855 per batang, dan dalam perjanjian kontrak nilainya disepakati sebesar Rp14.400 per batang bibit. Perbedaan yang cukup signifikan ini memicu dugaan kuat bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perkebunan telah menetapkan nilai HPS yang tidak berdasar pada harga pasar yang wajar.

Selain soal harga, muncul dugaan lain terhadap penyedia jasa. Zubair menyebutkan bahwa Sukmawati selaku pengendali CV Antara Jaya diduga bertindak hanya sebagai makelar proyek dan tidak memiliki lokasi penangkaran bibit kopi sendiri secara tetap, hal tersebut melanggar prinsif pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Zubair ketua LKPA mendesak Kejaksaan Agung segera melakukan penyelidikan kepada pihak pihak yang diduga kuat telah melakukan persekongkolan jahat (kolusi) dengan memecah paket pengadaan bibit kopi yang dimenangkan 1 (satu ) perusahaan tanpa lokasi penangkar dengan memahalkan harga yang dapat merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

“Kami berharap agar kejaksaan agung tegak lurus dalam memberantas korupsi di provinsi Sulawesi Barat, jangan Sulbar dijadikan bagian dari wilayah sukamiskin” terang Zubair.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat maupun pihak CV Antara Jaya beserta pimpinannya belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan-dugaan tersebut.

Fingerprint: EXPOSE NET - News-27598

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

Pengadaan Bibit Kopi, Sulbar TA. 2025 Diduga Dimahalkan dan melalui Makelar Proyek

Oleh: Hasan Surya | 19:17 WIB, 16 Juni 2026

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.