Berita UtamaHeadline NewsHukum HAM & Kriminal

Pengakuan Tersangka Kasus Mutilasi di Depok, Aksi Dilakukan di Kontrakan

Amanda
×

Pengakuan Tersangka Kasus Mutilasi di Depok, Aksi Dilakukan di Kontrakan

Sebarkan artikel ini
Pengakuan Tersangka Kasus Mutilasi di Depok, Aksi Dilakukan di Kontrakan
Pengakuan Tersangka Kasus Mutilasi di Depok, Aksi Dilakukan di Kontrakan

DEPOK, 5 Agustus 2026Polisi mengungkap pengakuan tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria bernama Kunaefi (51), yang jasadnya ditemukan dalam karung di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku membunuh korban dengan pisau dapur sebelum memutilasi jasadnya di sebuah rumah kontrakan di Cipayung.

Tersangka Akui Mutilasi Dilakukan di Kontrakan Cipayung

Polisi telah menetapkan Saepullah sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Kunaefi. Berdasarkan video pemeriksaan yang diterima penyidik, Saepullah mengaku memutilasi jasad korban di rumah kontrakannya yang berada di kawasan Cipayung, Kota Depok.

Menurut pengakuannya, mutilasi dilakukan karena pelaku kesulitan membawa jasad korban dalam kondisi utuh.

“Karena susah bawanya, Bang. Di situ kan ramai orang,” ujar Saepullah kepada penyidik.

Ia juga menyebut lokasi kontrakannya berada di Jalan Blimbing, Cipayung, Depok.

Korban Dibunuh dengan Pisau Dapur

Dalam pemeriksaan, Saepullah mengaku terlebih dahulu menghabisi nyawa Kunaefi menggunakan pisau dapur.

Pelaku menyebut pisau yang digunakan untuk menusuk korban merupakan pisau yang sama sebelum akhirnya dibuang bersama pakaian milik korban.

“Pakai pisau yang saya gunakan buat nusuk,” kata Saepullah.

Setelah proses mutilasi selesai, pelaku mengaku membuang barang bukti berupa pisau dan pakaian korban ke tempat sampah di sekitar kawasan Pitara, Depok.

“Dibuang sama baju-bajunya, Bang. Pokoknya dekat pom arah Pitara yang Kalilicin,” ujarnya.

Saat ditanya apakah masih mengingat lokasi pembuangan barang bukti tersebut, Saepullah menjawab bahwa dirinya masih mengetahui tempatnya.

“Mungkin di jalan raya, tapi di tong sampah. Sudah, hafal,” katanya.

Tersangka Klaim Beraksi Seorang Diri

Saepullah juga menegaskan bahwa aksi pembunuhan hingga mutilasi dilakukan seorang diri.

Dalam pemeriksaan, penyidik turut menanyakan peran seseorang berinisial JJ yang sempat disebut dalam kasus tersebut. Namun, tersangka membantah bahwa JJ ikut terlibat dalam pembunuhan maupun pembuangan jasad korban.

Menurut pengakuannya, JJ hanya mengetahui kejadian tersebut dan disebut berupaya menutupi informasi agar tidak diketahui orang lain.

“JJ enggak bantuin, cuma nutupin saja. Nutupin ceritanya supaya orang lain tidak tahu,” ujar Saepullah.

Polisi Terus Dalami Keterangan Tersangka

Keterangan Saepullah kini menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan kepolisian. Penyidik masih mendalami seluruh pengakuan tersangka, termasuk mencocokkan keterangannya dengan barang bukti, hasil olah tempat kejadian perkara, serta keterangan para saksi.

Polisi juga berupaya menemukan barang bukti yang disebut telah dibuang pelaku di kawasan Pitara untuk melengkapi berkas penyidikan. Sementara itu, proses penyidikan masih terus berlangsung guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan kemungkinan adanya fakta lain yang terungkap.

Penulis : Amanda

Fingerprint: EXPOSE NET - News-29003

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

Pengakuan Tersangka Kasus Mutilasi di Depok, Aksi Dilakukan di Kontrakan

Oleh: Fatiha Amanda | 18:19 WIB, 5 Agustus 2026

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.