DEPOK, 5 Agustus 2026 – Polisi mengungkap pengakuan tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria bernama Kunaefi (51), yang jasadnya ditemukan dalam karung di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku membunuh korban dengan pisau dapur sebelum memutilasi jasadnya di sebuah rumah kontrakan di Cipayung.
Tersangka Akui Mutilasi Dilakukan di Kontrakan Cipayung
Polisi telah menetapkan Saepullah sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Kunaefi. Berdasarkan video pemeriksaan yang diterima penyidik, Saepullah mengaku memutilasi jasad korban di rumah kontrakannya yang berada di kawasan Cipayung, Kota Depok.
REKOMENDASI ARTIKEL : Panglima: Pengakuan Publik Terhadap TNI Lebih Penting Daripada Sekedar Pencitraan
Menurut pengakuannya, mutilasi dilakukan karena pelaku kesulitan membawa jasad korban dalam kondisi utuh.
“Karena susah bawanya, Bang. Di situ kan ramai orang,” ujar Saepullah kepada penyidik.
Ia juga menyebut lokasi kontrakannya berada di Jalan Blimbing, Cipayung, Depok.
Korban Dibunuh dengan Pisau Dapur
Dalam pemeriksaan, Saepullah mengaku terlebih dahulu menghabisi nyawa Kunaefi menggunakan pisau dapur.
Pelaku menyebut pisau yang digunakan untuk menusuk korban merupakan pisau yang sama sebelum akhirnya dibuang bersama pakaian milik korban.
“Pakai pisau yang saya gunakan buat nusuk,” kata Saepullah.
Setelah proses mutilasi selesai, pelaku mengaku membuang barang bukti berupa pisau dan pakaian korban ke tempat sampah di sekitar kawasan Pitara, Depok.
“Dibuang sama baju-bajunya, Bang. Pokoknya dekat pom arah Pitara yang Kalilicin,” ujarnya.
Saat ditanya apakah masih mengingat lokasi pembuangan barang bukti tersebut, Saepullah menjawab bahwa dirinya masih mengetahui tempatnya.
REKOMENDASI ARTIKEL : Polisi Ungkap Tersangka Mutilasi Depok Tergabung Grup Chat Komunitas Gay
“Mungkin di jalan raya, tapi di tong sampah. Sudah, hafal,” katanya.
Tersangka Klaim Beraksi Seorang Diri
Saepullah juga menegaskan bahwa aksi pembunuhan hingga mutilasi dilakukan seorang diri.
Dalam pemeriksaan, penyidik turut menanyakan peran seseorang berinisial JJ yang sempat disebut dalam kasus tersebut. Namun, tersangka membantah bahwa JJ ikut terlibat dalam pembunuhan maupun pembuangan jasad korban.
Menurut pengakuannya, JJ hanya mengetahui kejadian tersebut dan disebut berupaya menutupi informasi agar tidak diketahui orang lain.
“JJ enggak bantuin, cuma nutupin saja. Nutupin ceritanya supaya orang lain tidak tahu,” ujar Saepullah.
Polisi Terus Dalami Keterangan Tersangka
Keterangan Saepullah kini menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan kepolisian. Penyidik masih mendalami seluruh pengakuan tersangka, termasuk mencocokkan keterangannya dengan barang bukti, hasil olah tempat kejadian perkara, serta keterangan para saksi.
Polisi juga berupaya menemukan barang bukti yang disebut telah dibuang pelaku di kawasan Pitara untuk melengkapi berkas penyidikan. Sementara itu, proses penyidikan masih terus berlangsung guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan kemungkinan adanya fakta lain yang terungkap.
Penulis : Amanda
Artikel ini terkait dengan konten :
- Polisi Ungkap Tersangka Mutilasi Depok Tergabung Grup Chat Komunitas Gay
- Adam Deni Jadi Tersangka, Ancam dengan Airsoft Gun
- Seorang Wanita Dijerat 4 Tahun Penjara, Pelaku Modus Pinjaman Online
- Modus Pinjaman Online, Pelaku Seorang Wanita Dijerat 4 Tahun Penjara
- Terungkap Mayat Terbakar di Mobil Pickup, Korban Pembunuhan Pasutri
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:
- Berita Utama Terkini Daerah Nasional Internasional Rangkuman komprehensif peristiwa penting di Indonesia dan global.
- Headline News Update Berita Utama Laporan kilat berita viral dan sorotan utama redaksi hari ini.
- Update Berita Terbaru Setiap Hari Informasi berkala yang diperbarui konsisten setiap waktu untuk referensi Anda.
- Berita Hari Ini Terkini dan Terpercaya Dinamika terkini langsung dari tempat kejadian secara real-time.
Pengakuan Tersangka Kasus Mutilasi di Depok, Aksi Dilakukan di Kontrakan
Oleh: Fatiha Amanda | 18:19 WIB, 5 Agustus 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.




