Pengukuran Ulang oleh BPN Jadi Harapan Petani Pasirjaya
Ex-Pose.net, BOGOR – Kelompok Tani Salak Jaya Desa Pasirjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor segera melakukan pengukuran ulang lahan yang selama ini menjadi objek sengketa. Permintaan itu disampaikan dalam kegiatan di Desa Pasirjaya, Selasa (14/7/2026).
Para petani menilai pengukuran ulang diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap lahan yang telah mereka garap selama puluhan tahun.
REKOMENDASI ARTIKEL : BPN Rampungkan Pengukuran Lahan di Pasirjaya, Diduga Ada Oknum Provokator Diamankan
Mereka juga berharap langkah tersebut dapat mengakhiri tumpang tindih klaim kepemilikan yang selama ini memicu konflik di lapangan.
Ketua Kelompok Tani Salak Jaya, Jono, mengatakan terdapat klaim lahan seluas sekitar 117 hektare yang disebut beririsan dengan lahan garapan warga seluas kurang lebih 30 hektare.
Menurut dia, kondisi tersebut perlu diselesaikan melalui pengukuran resmi oleh BPN.
“Yang kami inginkan sederhana, lahan 30 hektare yang sudah ada kesepahaman dengan PT BSS diperjelas letaknya. Kalau sudah diukur, semua pihak memiliki kepastian dan kami bisa kembali menggarap lahan untuk penghijauan maupun pertanian,” kata Jono.
Menurut Jono, kejelasan batas lahan akan meminimalkan potensi konflik antar penggarap sekaligus menjadi dasar penyelesaian administrasi pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain persoalan batas lahan, petani juga menyoroti maraknya pembangunan vila dan bangunan komersial di kawasan tersebut. Mereka khawatir alih fungsi lahan akan berdampak pada berkurangnya kawasan pertanian dan menurunnya ketersediaan air.
REKOMENDASI ARTIKEL : Rakor Pengukuran Indeks Keamanan Laut Tahun 2023 Ditutup
Sementara itu, Petani palawija, Asep Mustaba, mengatakan pembangunan yang terus berlangsung mulai memengaruhi aktivitas pertanian warga. Ia mengaku debit air untuk mengairi lahan berkurang, sementara masyarakat juga semakin kesulitan memperoleh rumput sebagai pakan ternak.
“Kalau alih fungsi lahan terus terjadi, bukan hanya petani yang terdampak. Lingkungan juga bisa berubah dan ke depan berpotensi menimbulkan banjir,” ujarnya.
Saat ini terdapat 74 petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Salak Jaya. Masing-masing menggarap lahan antara 2.000 hingga 5.000 meter persegi atau kurang dari satu hektare. Mereka juga tercatat sebagai penerima program bantuan pertanian dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Para petani berharap BPN Kabupaten Bogor segera menjadwalkan pengukuran ulang agar batas-batas lahan dapat dipastikan secara objektif. Mereka meyakini langkah tersebut menjadi bagian penting dalam penyelesaian sengketa lahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Artikel ini terkait dengan konten :
- Harus Diamputasi Akibat Kanker Tulang, Kiki Kini Bisa Jalan Lagi Berkat Kaki Palsu Pemberian Kapolres Demak
- Memanas! Penggarap Lama Lahan Eks HGU PT Condong Di Tegalgede Desak Bupati Garut Turun Langsung
- Srenum TNI Rapat Evaluasi Implementasi AKIP TNI
- Brigadir Madih Mencari Keadilan Hak Tanah Milik Orang Tua
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:
- Berita Utama Terkini Daerah Nasional Internasional Rangkuman komprehensif peristiwa penting di Indonesia dan global.
- Headline News Update Berita Utama Laporan kilat berita viral dan sorotan utama redaksi hari ini.
- Update Berita Terbaru Setiap Hari Informasi berkala yang diperbarui konsisten setiap waktu untuk referensi Anda.
- Berita Hari Ini Terkini dan Terpercaya Dinamika terkini langsung dari tempat kejadian secara real-time.
Pengukuran Ulang oleh BPN Jadi Harapan Petani Pasirjaya
Oleh: rieke | 15:55 WIB, 14 Juli 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.




