Berita UtamaHAMSiber

Pigai Kritik Pembiaran Bullying dan Rasisme di Medsos

Amanda
×

Pigai Kritik Pembiaran Bullying dan Rasisme di Medsos

Sebarkan artikel ini
Pigai Kritik Pembiaran Bullying dan Rasisme di Medsos
Pigai Kritik Pembiaran Bullying dan Rasisme di Medsos

JAKARTA, 15 Juli 2026 – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku dirinya juga menjadi korban rasisme di media sosial. Ia menilai aparat penegak hukum perlu lebih aktif menghentikan aksi perundungan dan kekerasan verbal di ruang digital, menyusul sorotan terhadap dugaan kasus bullying yang disebut berkaitan dengan insiden ledakan di MAN 3 Padang.

Pigai Sebut Bullying Harus Diberantas Bersama

Natalius Pigai menegaskan bahwa perundungan atau bullying merupakan bentuk kejahatan yang harus diberantas oleh seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan juga membutuhkan peran keluarga, masyarakat, dunia pendidikan, hingga sektor swasta.

“Saya dari dulu sikap saya jelas, bullying itu adalah salah satu kejahatan yang harus dieliminasi oleh seluruh komponen. Pemerintah terus menerus, saya sendiri juga termasuk anti bullying,” ujar Pigai usai rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Bullying di Media Sosial Dinilai Mudah Ditelusuri

Pigai menilai kasus perundungan yang terjadi melalui media sosial sebenarnya relatif mudah ditangani. Menurutnya, aktivitas akun di platform digital dapat ditelusuri sehingga aparat memiliki peluang untuk mengambil tindakan lebih cepat.

Ia mengatakan pelaku penyebaran ujaran kebencian maupun perundungan di media sosial semestinya dapat dipanggil atau setidaknya diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Bullying melalui media sosial itu gampang dicek dan bisa diusut,” katanya.

Pigai Akui Menjadi Korban Rasisme

Dalam kesempatan tersebut, Pigai mengungkapkan bahwa dirinya juga kerap menerima komentar bernada rasis di media sosial. Ia mempertanyakan mengapa aparat belum mengambil langkah terhadap akun-akun yang menyebarkan ujaran tersebut.

“Kan banyak juga yang rasis ke saya. Pertanyaan saya sederhana saja, saya kan pejabat negara, kenapa polisi tidak mau hentikan? Saya saja korban rasis, apalagi rakyat,” ujarnya.

Pigai menilai perlindungan terhadap masyarakat dari tindakan rasisme dan perundungan di ruang digital harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, jika seorang pejabat negara masih menjadi sasaran ujaran rasis tanpa penanganan yang memadai, maka masyarakat umum berpotensi menghadapi kondisi yang lebih berat.

Desak Aparat Lebih Aktif Bertindak

Pigai menyebut salah satu kelemahan saat ini adalah belum optimalnya lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan memantau aktivitas media sosial dalam menghentikan kekerasan verbal.

Ia berpendapat akun anonim yang menyebarkan ujaran kebencian dapat segera dihentikan, sedangkan pemilik akun yang identitasnya diketahui dapat dipanggil untuk diberikan pembinaan atau peringatan.

“Kalau yang ke saya tidak usah dihukum, tapi minimal orangnya diingatkan, kan lebih bagus,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Pigai menilai pembiaran terhadap praktik bullying di media sosial merupakan persoalan serius yang perlu segera dievaluasi.

“Oleh karena itu salah satu kejahatan terbesar sekarang itu pembiaran oleh aparat-aparat yang digaji oleh negara tapi tidak mau menghentikan kekerasan verbal melalui bullying,” tegasnya.

Penulis : Amanda

Fingerprint: EXPOSE NET - News-28441

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

Pigai Kritik Pembiaran Bullying dan Rasisme di Medsos

Oleh: Fatiha Amanda | 17:21 WIB, 15 Juli 2026

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.