DEPOK, 5 Agustus 2026 – Warga dikejutkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di dalam sebuah karung di kawasan Jalan Kaf, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Temuan tersebut terungkap setelah karung yang semula dikira berisi sampah dibakar saat kegiatan membersihkan lingkungan. Polisi kini telah memasang garis polisi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban serta pelaku.
REKOMENDASI ARTIKEL : Komdigi : Regulasi Atur Potongan Harga Ongkir Maksimal 3 Hari
Potongan Tubuh Terungkap Saat Warga Membakar Sampah
Penemuan potongan tubuh manusia itu bermula ketika warga membakar tumpukan sampah di sebuah lapangan merah di Jalan Kaf Kawasan, Kecamatan Pancoran Mas, pada Selasa (4/8) sekitar pukul 16.00 WIB.
Awalnya, warga mengira karung yang berada di lokasi tersebut hanya berisi sampah biasa. Namun, setelah api membakar karung hingga sebagian meleleh, warga melihat sesuatu yang diduga merupakan bagian tubuh manusia.
Salah seorang warga, Al-Badlu, mengatakan karung tersebut sebenarnya sudah berada di lokasi sejak sekitar 24 Juli 2026. Meski sempat diperhatikan warga, tidak ada yang menaruh curiga karena dianggap sebagai tumpukan sampah.
“Sebenarnya keluarga sudah sempat melihat karung itu. Mulai lihat karung itu tanggal 24. Dipikirnya sampah,” kata Al-Badlu.
Karung Sudah Berada di Lokasi Sejak Akhir Juli
Menurut Al-Badlu, kebiasaan membakar sampah di lapangan tersebut memang rutin dilakukan warga. Karung itu kemudian ikut dibakar oleh seorang warga yang sedang membersihkan area.
Saat proses pembakaran berlangsung, sempat tercium aroma yang tidak biasa. Namun, warga belum menyadari sumber bau tersebut karena tertutup asap pembakaran sampah.
REKOMENDASI ARTIKEL : Arus Mudik dan Balik, Jasa Marga Beri Potongan Tarif Tol 20 Persen
Setelah karung terbakar dan materialnya meleleh, barulah bagian tubuh manusia terlihat dari dalam karung sehingga warga langsung menghentikan aktivitas dan melaporkan kejadian tersebut.
“Setelah dibakar, karungnya meleleh, baru kelihatan badannya,” ujar Al-Badlu.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Penyelidikan
Tak lama setelah laporan diterima, petugas kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Garis polisi telah dipasang di sekitar lokasi penemuan guna mengamankan area penyelidikan.
Hingga berita ini ditulis, aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas korban, penyebab kematian, maupun dugaan pelaku yang terkait dengan penemuan potongan tubuh tersebut.
Penyelidikan masih berlangsung, termasuk upaya mengidentifikasi korban melalui pemeriksaan forensik serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi di sekitar lokasi.
Masyarakat di sekitar Pancoran Mas pun diimbau untuk menyerahkan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi dalam beberapa waktu terakhir.
Penulis : Amanda
Artikel ini terkait dengan konten :
- Manfaat Sarapan Rutin, Rahasia Tubuh Lebih Sehat
- Irianto: Polresta Bogor Kota Tuntaskan Kasus Dugaan Potongan Dana Hibah Pesantren
- Pencarian Kaki Korban Mutilasi Depok Hari Kedua Belum Berhasil
- Polisi Ungkap Tersangka Mutilasi Depok Tergabung Grup Chat Komunitas Gay
- Ditemukan Kaki Kiri Diduga Milik Korban Mutilasi di Tenjo Bogor?
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:
- Berita Utama Terkini Daerah Nasional Internasional Rangkuman komprehensif peristiwa penting di Indonesia dan global.
- Headline News Update Berita Utama Laporan kilat berita viral dan sorotan utama redaksi hari ini.
- Update Berita Terbaru Setiap Hari Informasi berkala yang diperbarui konsisten setiap waktu untuk referensi Anda.
- Berita Hari Ini Terkini dan Terpercaya Dinamika terkini langsung dari tempat kejadian secara real-time.
Potongan Tubuh Manusia Ditemukan dalam Karung di Depok, Polisi Selidiki Kasus
Oleh: Fatiha Amanda | 18:06 WIB, 5 Agustus 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.




