Berita UtamaHeadline NewsKriminal

Pria Bunuh Kekasih di Lumajang, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

Amanda
×

Pria Bunuh Kekasih di Lumajang, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

Sebarkan artikel ini
Pria Bunuh Kekasih di Lumajang, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati
Pria Bunuh Kekasih di Lumajang, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

LUMAJANG, 6 JULI 2026Polisi mengungkap kronologi kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial MTA alias Merinda Tri Agustin (22) di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Pelaku berinisial IR (18) diduga menghabisi nyawa korban setelah keduanya terlibat pertengkaran yang dipicu persoalan pribadi hingga pelaku mengaku sakit hati.

Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan di Lumajang

Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang mengungkap peristiwa tersebut bermula pada Kamis (2/7) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban dan pelaku diketahui menghabiskan waktu bersama dengan makan malam di wilayah Kota Lumajang.

Setelah selesai makan, pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, keduanya kemudian berada di dalam rumah korban sebelum akhirnya terjadi perselisihan.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Nuzul Aulia, menjelaskan pertengkaran dipicu karena korban merasa kesal saat pelaku terus bermain telepon genggam. Situasi semakin memanas setelah korban diduga melontarkan ucapan yang menghina orang tua pelaku.

Motif Diduga Karena Sakit Hati

Menurut penyidik, pelaku mengaku emosinya memuncak akibat ucapan korban yang dinilai menghina keluarganya.

Dalam kondisi emosi, pelaku keluar dari kamar untuk mengambil sebatang kayu. Ia kemudian kembali dan memukul korban beberapa kali hingga korban terjatuh di samping lemari.

Korban sempat berteriak dan berusaha memberikan perlawanan. Namun, pelaku kemudian membungkam korban menggunakan seprei dan mencekik leher korban hingga korban meninggal dunia.

Polisi menyatakan motif sementara dalam kasus tersebut adalah rasa sakit hati yang dipendam pelaku setelah pertengkaran berlangsung.

Pelaku Sempat Berusaha Mengelabui Polisi

Usai memastikan korban meninggal dunia, pelaku meninggalkan rumah korban dan berjalan kaki menuju kediamannya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Keesokan harinya, pelaku diduga berusaha menghilangkan kecurigaan dengan meminta teman korban untuk mengecek kondisi korban di rumahnya.

Namun, penyidik menilai tindakan tersebut hanya merupakan upaya pelaku menciptakan alibi.

“Hal itu dilakukan pelaku karena ketakutan sekaligus ingin memastikan kondisi korban,” ujar AKP Ari Nuzul Aulia.

Polisi Lanjutkan Proses Penyidikan

Polres Lumajang masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa sebelum kasus tersebut dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana dan tidak menggunakan kekerasan sebagai jalan keluar karena dapat berujung pada tindak pidana dengan ancaman hukuman berat.

Penulis : Amanda

Fingerprint: EXPOSE NET - News-28201

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

Pria Bunuh Kekasih di Lumajang, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

Oleh: Fatiha Amanda | 16:30 WIB, 6 Juli 2026

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Tarif Visa 6 Negara Naik, Indonesia Belum Berencana Ubah Biaya
Berita Utama

Tarif visa di enam negara naik pada 2026, termasuk bagi WNI. Pemerintah memastikan belum ada rencana menaikkan biaya visa Indonesia dan justru menambah daftar negara bebas visa.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.