LUMAJANG, 6 JULI 2026 – Polisi mengungkap kronologi kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial MTA alias Merinda Tri Agustin (22) di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Pelaku berinisial IR (18) diduga menghabisi nyawa korban setelah keduanya terlibat pertengkaran yang dipicu persoalan pribadi hingga pelaku mengaku sakit hati.
Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan di Lumajang
Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang mengungkap peristiwa tersebut bermula pada Kamis (2/7) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban dan pelaku diketahui menghabiskan waktu bersama dengan makan malam di wilayah Kota Lumajang.
REKOMENDASI ARTIKEL : Eldy Supriadi Didorong Maju di Pilketum PPRG, Siap Bertarung Demi Kemajuan Organisasi
Setelah selesai makan, pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, keduanya kemudian berada di dalam rumah korban sebelum akhirnya terjadi perselisihan.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Nuzul Aulia, menjelaskan pertengkaran dipicu karena korban merasa kesal saat pelaku terus bermain telepon genggam. Situasi semakin memanas setelah korban diduga melontarkan ucapan yang menghina orang tua pelaku.
Motif Diduga Karena Sakit Hati
Menurut penyidik, pelaku mengaku emosinya memuncak akibat ucapan korban yang dinilai menghina keluarganya.
Dalam kondisi emosi, pelaku keluar dari kamar untuk mengambil sebatang kayu. Ia kemudian kembali dan memukul korban beberapa kali hingga korban terjatuh di samping lemari.
Korban sempat berteriak dan berusaha memberikan perlawanan. Namun, pelaku kemudian membungkam korban menggunakan seprei dan mencekik leher korban hingga korban meninggal dunia.
REKOMENDASI ARTIKEL : Supriatna, S.Pd Usung Visi Desa Religius, Produktif, dan Sejahtera untuk Kemajuan Desa Lembang
Polisi menyatakan motif sementara dalam kasus tersebut adalah rasa sakit hati yang dipendam pelaku setelah pertengkaran berlangsung.
Pelaku Sempat Berusaha Mengelabui Polisi
Usai memastikan korban meninggal dunia, pelaku meninggalkan rumah korban dan berjalan kaki menuju kediamannya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Keesokan harinya, pelaku diduga berusaha menghilangkan kecurigaan dengan meminta teman korban untuk mengecek kondisi korban di rumahnya.
Namun, penyidik menilai tindakan tersebut hanya merupakan upaya pelaku menciptakan alibi.
“Hal itu dilakukan pelaku karena ketakutan sekaligus ingin memastikan kondisi korban,” ujar AKP Ari Nuzul Aulia.
Polisi Lanjutkan Proses Penyidikan
Polres Lumajang masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa sebelum kasus tersebut dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana dan tidak menggunakan kekerasan sebagai jalan keluar karena dapat berujung pada tindak pidana dengan ancaman hukuman berat.
Penulis : Amanda
Artikel ini terkait dengan konten :
- Dwi Hartono Tersangka Pembunuhan Kacab BRI, Fakta Baru
- Bakamla RI Kerahkan Personel Bantu Tim SAR Cari Korban Bunuh Diri
- Diduga Stres Dengan Keluarga, Pria Paruh baya Tewas Gantung Diri
- Kasus Pembunuhan Purnawirawan, Kapolda Jabar: Tidak Ada Rekayasa dan Usut Tuntas
- Setelah Berikan Trauma Healing, Kini Polresta Serkot Bawa Pemuda anak dari Ibu yang melakukan Percobaan Bunuh diri Berobat ke RS.Bhayangka.
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:
- Berita Utama Terkini Daerah Nasional Internasional Rangkuman komprehensif peristiwa penting di Indonesia dan global.
- Headline News Update Berita Utama Laporan kilat berita viral dan sorotan utama redaksi hari ini.
- Update Berita Terbaru Setiap Hari Informasi berkala yang diperbarui konsisten setiap waktu untuk referensi Anda.
- Berita Hari Ini Terkinni dan Terpercaya Dinamika terkini langsung dari tempat kejadian secara real-time.
Pria Bunuh Kekasih di Lumajang, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati
Oleh: Fatiha Amanda | 16:30 WIB, 6 Juli 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.




