Berita UtamaKebakaran

Rumah di Depok Terbakar Diduga Akibat Sepeda Listrik Dicas saat Ditinggal

Amanda
×

Rumah di Depok Terbakar Diduga Akibat Sepeda Listrik Dicas saat Ditinggal

Sebarkan artikel ini
Rumah di Depok Terbakar Diduga Akibat Sepeda Listrik Dicas saat Ditinggal
Rumah di Depok Terbakar Diduga Akibat Sepeda Listrik Dicas saat Ditinggal

DEPOK, 3 Agustus 2026 – Satu unit rumah tinggal di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, terbakar hebat pada Senin (3/8/2026) siang. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari sepeda listrik yang sedang diisi daya (charger) dan ditinggal pemilik rumah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara petugas berhasil menyelamatkan sejumlah aset berharga.

Kebakaran Diduga Berasal dari Sepeda Listrik yang Sedang Dicas

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Tessy Haryati, mengatakan objek yang terbakar merupakan sebuah rumah tinggal di wilayah Sukmajaya.

Menurutnya, laporan kebakaran diterima sekitar pukul 14.00 WIB ketika rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal penghuninya.

Berdasarkan keterangan pemilik rumah, sumber api diduga berasal dari sepeda listrik yang sedang diisi daya. Saat proses pengisian berlangsung, pemilik rumah pergi meninggalkan rumah sehingga tidak mengetahui munculnya percikan api.

“Objek terbakar rumah tinggal,” kata Tessy.

Ia menjelaskan dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik pada sepeda listrik yang sedang diisi daya.

“(Penyebab kebakaran) sesuai keterangan pemilik rumah, diduga dari sepeda listrik yang sedang di charger kemudian ditinggal pergi,” ujarnya.

Sempat Terjadi Ledakan dari Area Baterai

Selain menghanguskan sebagian bangunan, kebakaran juga sempat disertai suara ledakan yang diduga berasal dari baterai sepeda listrik yang mengalami panas berlebih saat terbakar.

Menurut Tessy, indikasi sementara mengarah pada kegagalan fungsi instalasi listrik yang memicu kebakaran hingga merambat ke bagian rumah lainnya.

“Betul (sempat ada ledakan), dugaan kegagalan fungsi instalasi listrik, sepeda listrik dicas namun ditinggal pergi oleh pemilik,” katanya.

Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Empat Mobil Damkar Dikerahkan, Sejumlah Aset Berhasil Diselamatkan

Untuk memadamkan kobaran api, DPKP Kota Depok mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran beserta 17 personel ke lokasi kejadian.

Setelah proses pemadaman berlangsung, api berhasil dikendalikan sehingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Selain memadamkan api, petugas juga berhasil menyelamatkan sejumlah aset milik penghuni rumah, di antaranya:

  • Satu ekor anjing peliharaan.
  • Satu unit mobil Avanza tahun 2026.
  • Sejumlah surat berharga.

“Api berhasil dipadamkan. Jumlah dan jenis aset diselamatkan, 1 ekor hewan anjing, 1 unit mobil Avanza 2026, dan surat berharga,” ujar Tessy.

Masyarakat Diimbau Tidak Meninggalkan Perangkat yang Sedang Diisi Daya

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat mengisi daya perangkat elektronik, termasuk sepeda listrik yang menggunakan baterai berkapasitas besar.

Mengisi daya dalam waktu lama tanpa pengawasan berpotensi meningkatkan risiko korsleting maupun panas berlebih apabila terjadi gangguan pada instalasi listrik atau baterai.

Petugas mengimbau masyarakat memastikan instalasi listrik dalam kondisi baik, menggunakan perangkat pengisi daya sesuai standar pabrikan, serta menghindari meninggalkan rumah ketika proses pengisian daya masih berlangsung.

Penulis : Amanda

Fingerprint: EXPOSE NET - News-28950

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

Rumah di Depok Terbakar Diduga Akibat Sepeda Listrik Dicas saat Ditinggal

Oleh: Fatiha Amanda | 20:19 WIB, 3 Agustus 2026

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.