Daerah

Setelah Kasus Unsoed Didalami KPK, Diduga Oknum Dosen Unsil Jadi Pengepul Maba

Rohman Priatna
×

Setelah Kasus Unsoed Didalami KPK, Diduga Oknum Dosen Unsil Jadi Pengepul Maba

Sebarkan artikel ini

 

Tasikmalaya-30 september 2026 Setelah dunia pendidikan tercoreng oleh oknum guru SMAN 1 Tasikmalaya diperiksa KPK terkait pengepul penerimaan Mahasiswa Baru (Maba)di UNSOED Purwokerto Jateng, kali ini, diduga oknum dosen Universitas Siliwangi (UNSIL) Kota Tasikmalaya Jawa Barat, melakukan hal serupa. 30/09

Hal itu terungkap, setelah pihak korban (calon mahasiswa) yang gagal menjadi mahasiswa Unsil tersebut melakukan pengaduan kepada team GBNN. bahwa korban sebelum pendaftaran penerimaan mahasiswa baru dimintai sejumlah uang oleh oknum dosen UNSIL. dengan memperlihatkan bukti tertulis bermaterai berikut data transfer .

Berdasarkan informasi yang awak media terima sambil membawa data diatas kepada Dedi, Humas Universitas Siliwangi Tasikmalaya.
Dedi mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti dan berkoordinasi atas laporan dan temuan tersebut terlebih dahulu dengan Rektor atau Wakil Rektor, namun saat dihubungi, rektor sedang melakukan kegiatan diluar kota.
Ia juga menambahkan, pihaknya akan memanggil oknum dosen tersebut untuk klarifikasi.

Menurut salah satu tokoh masyarakat sekaligus Ketua Garda Bela Negara Nasional wilayah Tasikmalaya, Yus kucir panggilan akrabnya. Kasus dugaan gratifikasi dalam penerimaan Mahasiswa Baru (Maba) jalur mandiri di Universitas Siliwangi, Seharusnya tidak terjadi, kalaupun ada hal itu harus diberantas hingga ke akar-akarnya.

Ia juga menambahkan, mengingat perbuatan tersebut tidak mungkin dilakukan sendiri, hal ini kuat dugaan terdapat Aktor lainya.
Selain itu, kasus yang melibatkan oknum guru SMAN 1 di Tasikmalaya yang menjadi pengepul Maba di UNSOED, mungkin juga terjadi hal serupa di UNSIL, namun di UNSIL, melibatkan dugaan oknum dosen Universitas Siliwangi.

Kami berharap dengan indikasi kasus diatas, KPK bisa turun tangan, menangani dugaan gratifikasi yg dilakukan oleh oknum dosen UNSIL tersebut.

Setelah menunggu beberapa hari atas arahan dari humas Unsil, untuk bertemu dengan Rektor Universitas Siliwangi, akhirnya kami difasilitasi oleh biro humas, biro kepegawaian, biro hukum dan biro keuangan di ruangan Kabiro humas Unsil kampu 2 Jl. Mugarsari. Kelurahan Mugarsari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Menurut Dr. Nana Sujana Drs.,M.Si. kepala biro keuangan Unsil mengatakan pak rektor sedang berada diluar kota menghadiri kegiatan di kementrian pendidikan jadi beliau gak bisa hadir.selain itu, kami juga sudah memanggil yang bersangkutan (Dosen C) dan akan berkoordinasi dengan rektor, membuat team khusus untuk menindaklanjuti temuan tersebut, untuk dilaporkan kepada kementrian dikarenakan kasus ini tidak bisa diselesaikan internal oleh pihak Unsil sendiri,terangnya.

Ditanya sanksi apa yang akan diberikan terhadap yang bersangkutan Dosen C Dr Nana menyampaikan, ” apabila sanksi ringan, sedang atau berat nanti di informasikan setelah ada penelusuran dan keputusan. Bisa saja sanksi berat berupa pemberhentian,tambahnya.(red)

UPDATE: Artikel ini telah dikoreksi dan diperbarui pada 30 September 2026

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

Setelah Kasus Unsoed Didalami KPK, Diduga Oknum Dosen Unsil Jadi Pengepul Maba

Oleh: Rohman Priatna | 20:30 WIB, 30 September 2026

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.