Berita InternasionalHeadline NewsPertahanan Keamanan

Trump Tak Peduli Kesepakatan Damai, Iran Dilarang Miliki Nuklir

Amanda
×

Trump Tak Peduli Kesepakatan Damai, Iran Dilarang Miliki Nuklir

Sebarkan artikel ini
Trump Tak Peduli Kesepakatan Damai, Iran Dilarang Miliki Nuklir
Trump Tak Peduli Kesepakatan Damai, Iran Dilarang Miliki Nuklir

WASHINGTON, 19 Juli 2026Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menegaskan dirinya tidak lagi memedulikan kesepakatan damai dengan Iran setelah Teheran menyatakan tidak lagi mematuhi nota kesepahaman (MoU) yang disepakati kedua negara. Trump kembali menekankan bahwa prioritas utama Washington adalah mencegah Iran memiliki senjata nuklir di tengah eskalasi konflik yang terus meluas.

Trump: Saya Tidak Peduli dengan Kesepakatan Damai

Dalam wawancara singkat dengan jaringan televisi kabel AS, NewsNation, Donald Trump menanggapi pernyataan Iran yang menyebut tidak lagi terikat pada nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani bersama Amerika Serikat pada pertengahan Juni 2026.

Saat ditanya mengenai sikap Teheran tersebut, Trump memberikan jawaban singkat namun tegas.

“Saya tidak peduli.”

Trump menegaskan bahwa fokus utama pemerintahannya bukan lagi mempertahankan kesepakatan, melainkan memastikan Iran tidak memiliki kemampuan mengembangkan maupun menggunakan senjata nuklir.

Menurutnya, tujuan tersebut tetap menjadi garis merah yang tidak dapat ditawar.

Kesepakatan AS-Iran Berakhir di Tengah Memanasnya Konflik

MoU yang ditandatangani Washington dan Teheran pada pertengahan Juni lalu semula diharapkan menjadi langkah awal untuk mengakhiri perang yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Namun, ketegangan kembali meningkat setelah muncul perselisihan mengenai pengelolaan dan keamanan Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang menjadi salah satu urat nadi perdagangan energi dunia.

Perselisihan tersebut memicu kembali aksi saling serang antara kedua negara, sehingga kesepakatan damai praktis kehilangan efektivitas.

Konflik Meluas ke Kawasan Timur Tengah

Perang yang kembali berkobar tidak hanya melibatkan AS dan Iran, tetapi juga mulai berdampak pada sejumlah negara di kawasan Semenanjung Arab.

Dalam perkembangan terbaru, dua personel militer Amerika Serikat dilaporkan tewas akibat serangan rudal balistik dan pesawat nirawak (drone) yang dilancarkan Iran terhadap fasilitas militer AS di Yordania.

Peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa eskalasi konflik kini semakin meluas dan meningkatkan kekhawatiran terhadap stabilitas keamanan di kawasan Timur Tengah.

Ketegangan Global Terus Meningkat

Pernyataan Trump yang mengesampingkan kesepakatan damai menandai semakin kerasnya sikap Washington terhadap Teheran. Di sisi lain, Iran juga menunjukkan tidak akan lagi terikat pada kesepakatan yang sebelumnya diharapkan mampu meredakan konflik.

Analis menilai situasi ini berpotensi meningkatkan ketidakpastian geopolitik global, terutama terkait keamanan jalur energi internasional, stabilitas kawasan Timur Tengah, serta dinamika hubungan antara negara-negara yang terlibat dalam konflik.

Penulis : Amanda

Fingerprint: EXPOSE NET - News-28573

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

Trump Tak Peduli Kesepakatan Damai, Iran Dilarang Miliki Nuklir

Oleh: Fatiha Amanda | 20:11 WIB, 19 Juli 2026

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.