Berita Daerah

Warga & Pemdes Selebu Siap Laporkan Mantan Ketua BUMDes ke Polisi

Rohman Priatna
×

Warga & Pemdes Selebu Siap Laporkan Mantan Ketua BUMDes ke Polisi

Sebarkan artikel ini

 

Tasikmalaya, 15 Juni 2026 – Kesabaran warga Desa Selebu akhirnya habis. Bersama Pemerintah Desa, mereka sepakat membawa kasus dugaan penyalahgunaan dana BUMDes ke jalur hukum setelah mantan ketuanya, AB, ingkar janji.

Awal mula masalah ini Februari 2026 lalu. Warga mempertanyakan kejelasan keuangan BUMDes. Hasil musyawarah tanggal 9 Februari 2026 bersama Pemdes, BPD, dan tokoh masyarakat menyimpulkan ada dana Rp93.000.000 yang alirannya tidak jelas.

AB saat itu mengakui dan menandatangani surat pernyataan di atas materai. Isinya, ia sanggup mengembalikan uang ke kas desa dalam 3 bulan. Ada poin tegas: kalau lewat 3 bulan tak ada kepastian, AB dianggap wanprestasi dan warga berhak melapor ke pihak berwajib.

Tapi janji tinggal janji. Hingga 15 Juni 2026, hampir 5 bulan berlalu, belum ada uang yang kembali ke kas desa. Warga merasa dibohongi.

Kepala Desa Selebu, Tatang, mengatakan AB sempat mengirim surat klarifikasi tanggal 10 Juni 2026. AB berdalih tanda tangannya waktu itu karena tertekan, dan kini sudah menunjuk pengacara. Namun saat diundang musyawarah tanggal 15 Juni, AB dan pengacaranya tidak datang.

“Warga sudah tidak bisa menunggu lagi. Langkah pertama kami akan minta Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya mengaudit BUMDes Selebu. Setelah itu, kami laporkan AB ke Polres Tasikmalaya,” tegas Tatang.

BUMDes Selebu sendiri bergerak di bidang penjualan bumbu dapur dan layanan WiFi. Sayangnya, usaha itu belum memberikan hasil sesuai harapan. Musyawarah kemarin turut dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pendamping kecamatan.

Yos Muhyar

Fingerprint: EXPOSE NET - News-27585

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

Warga & Pemdes Selebu Siap Laporkan Mantan Ketua BUMDes ke Polisi

Oleh: Rohman Priatna | 11:02 WIB, 16 Juni 2026

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.