Ketua PWI Kabupaten Bogor Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Oknum Perwira Polisi
Ex-pose.ner, Bogor – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus mengecam keras dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum perwira polisi terhadap seorang jurnalis saat meliput.
Dedi Firdaus mengatakan, dugaan intimidasi tersebut dilakukan oleh oknum perwira polisi di Polsek Cileungsi kepada Firmansyah salah seorang wartawan di salah satu media online yang juga anggota PWI Kabupaten Bogor saat kegiatan patroli dan razia Tempat Hiburan Malam (THM).
“Seharusnya oknum perwira tersebut mengetahui kebebasan pers adalah hak fundamental yang harus dilindungi oleh semua pihak, termasuk aparat penegak hukum,” katanya melalui WhatsApp pada Senin (10/3/2025) malam.
Ia menegaskan, PWI Kabupaten Bogor tidak bisa mentoleransi segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis. Tugas wartawan adalah mencari dan menyampaikan fakta untuk kepentingan publik.
“Jika ada upaya untuk membungkam atau menghalangi kerja jurnalistik, itu adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers,” ujar Dedi
Menurutnya, jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan demokrasi. Setiap jurnalis bekerja berdasarkan kode etik dan UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
“Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, mekanisme hak jawab dan jalur hukum yang sesuai harus digunakan, bukan dengan cara intimidasi atau kekerasan,” tegas Dedi.
PWI mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan intimidasi ini dan memberikan perlindungan kepada jurnalis agar dapat bekerja tanpa tekanan.
“Kami meminta Kapolres Bogor untuk turun tangan dan memastikan jurnalis dapat bekerja dengan aman. Jangan sampai kejadian serupa terulang karena ini menyangkut kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi,” tegasnya.
Untuk diketahui bahwa oknum Kapolsek Cileungsi Polres Bogor saat ini telah dilaporkan ke Propam Polda Jawa Barat dengan Pasal diduga telah melanggar UU Pers.