Scroll untuk baca artikel Lain
iklan 325x300
iklan 325x300
BeritaNews

Forum Purnawirawan TNI Usulkan Pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

54
×

Forum Purnawirawan TNI Usulkan Pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Sebarkan artikel ini
Forum Purnawirawan TNI

Forum Purnawirawan TNI Usulkan Pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

 

Pasang Iklan Disini
iklan 325x300
Kontak Iklan 081574404040

EXPOSE NET | Jakarta – Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan pernyataan sikap yang berisi delapan tuntutan, salah satunya adalah mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh ratusan purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.

 

Informasi ini terungkap melalui siaran langsung di akun YouTube Refly Harun, yang menampilkan foto-foto kegiatan pernyataan sikap dan dokumen berisi delapan tuntutan tersebut. Dalam dokumen tersebut, tercantum nama-nama tokoh forum purnawirawan tni seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Diketahui pula bahwa Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno turut mengetahui pernyataan sikap tersebut.

Dokumen tersebut mencantumkan jumlah penandatangan, yaitu 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Dokumen tersebut dibingkai dengan latar belakang bendera merah putih dan tulisan, “Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelamatkan NKRI”.

Tuntutan pertama dari forum purnawirawan tni  ini adalah kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan. Sementara tuntutan terakhir, yang menjadi sorotan, adalah usulan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR. Alasan yang dikemukakan adalah keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dinilai melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Tuntutan lainnya mencakup reshuffle menteri yang diduga terlibat korupsi, serta tindakan tegas terhadap pejabat dan aparat negara yang masih terikat kepentingan mantan Presiden Joko Widodo.

Refly Harun menyatakan persetujuannya terhadap tuntutan-tuntutan tersebut, meskipun ia mencatat adanya potensi permasalahan dalam tuntutan pertama terkait kembali ke UUD 1945 asli.

Inilah 8 ( Dealapan Tuntutan Mereka )

  1. Kembali menggunakan Undang-Undang Dasar 1945 versi asli sebagai dasar hukum politik dan tata pemerintahan Indonesia.
  2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
  3. Menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti PIK 2 dan Rempang yang dianggap merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
  4. Menolak tenaga kerja asing asal Cina dan mendesak agar tenaga kerja asing ilegal dipulangkan.
  5. Menertibkan pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.
  6. Melakukan reshuffle kabinet dengan mengganti menteri yang diduga terlibat korupsi serta mengambil tindakan tegas terhadap pejabat dan aparat negara yang masih terkait kepentingan mantan Presiden Joko Widodo.
  7. Mengembalikan fungsi Polri pada urusan keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS) di bawah Kementerian Dalam Negeri.
  8. Mengusulkan penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan alasan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 huruf q UU Pemilu dianggap melanggar hukum acara dan prinsip independensi kekuasaan kehakiman.

Semenjak berita ini ditayangkan, belum ada pihak lain yang memberikan pernyataan sikap  Purnawirawan  TNI Tini.

 

Aninggell

Kapolri Apresiasi Dukungan Moril dan Kepercayaan Purnawirawan

Kerja Baik Sesuai Panggilan Tugas Adalah Bukti Cinta Tanah Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »