Scroll untuk baca artikel Lain
iklan 325x300
iklan 325x300
BeritaBerita UtamaPemerintahan

Program Keluarga Penerima Harapan (PKH) pada tahun 2025

34
×

Program Keluarga Penerima Harapan (PKH) pada tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Program Keluarga Penerima Harapan (PKH) pada tahun 2025

Program Keluarga Penerima Harapan (PKH) pada tahun 2025 kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) secara nasional

 

Pasang Iklan Disini
iklan 325x300
Kontak Iklan 081574404040

EXPOSE NET, JAKARTA | Pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Penerima Harapan (PKH) pada tahun 2025 kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) secara nasional dengan total anggaran mencapai Rp 28,7 triliun.

Program ini tidak hanya memberikan bantuan dana tunai, tetapi juga merupakan bagian dari strategi nasional untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi.

Sasaran dan Komponen Bantuan PKH 2025

PKH menyasar keluarga miskin dan rentan dengan fokus pada komponen utama sebagai berikut:1. Ibu hamil
2. Anak usia dini (0-6 tahun)
3. Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
4. Penyandang disabilitas berat
5. Lansia (70 tahun ke atas)

Jadwal dan Besaran Pencairan Bantuan
Pencairan dana PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025:
I . Tahap 1: Januari–Maret
II. Tahap 2: April–Juni
II. Tahap 3: Juli–September
IV. Tahap 4: Oktober–Desember

Besaran bantuan per tahap untuk masing-masing kategori penerima adalah sebagai berikut:
Kategori Penerima Besaran Bantuan per Tahap (Rp)
a. Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) 750.000
b. Anak sekolah SD 225.000
c. Anak sekolah SMP 375.000
d. Anak sekolah SMA 500.000
e. Lansia 70 tahun ke atas & penyandang disabilitas berat 600.000

Dengan demikian, bantuan tahunan dapat mencapai hingga Rp 3.000.000 untuk ibu hamil dan anak usia dini, serta proporsional untuk kategori lain sesuai jadwal pencairan empat tahap.

 

Cara Cek Penerima dan Status Pencairan PKH

Masyarakat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima PKH dan status pencairan bantuan secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial:

1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Isi kode captcha
5. Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar, akan muncul informasi lengkap penerima manfaat dan status pencairan. Jika tidak, akan muncul pesan “Tidak Terdapat Peserta / PM”.

Untuk kendala atau jika merasa berhak tapi belum terdaftar, dapat menghubungi pendamping sosial atau dinas sosial setempat untuk verifikasi lebih lanjut.

Program PKH 2025 diharapkan dapat terus membantu meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan rentan, serta meningkatkan akses mereka terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial secara berkelanjutan

Aninggel

Personel Polsek Pasar Kemis Monitoring Dan Pengamanan Penyaluran BPNT, Pastikan Tepat Sasaran.

Survey Geotaging Peningkatan Kualitas Data KPM Kemensos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »