scrol kebawah untuk membaca
BeritaBerita NasionalGaya HidupHeadline NewsPemerintahan

Program Keluarga Penerima Harapan (PKH) pada tahun 2025

Avatar photo
×

Program Keluarga Penerima Harapan (PKH) pada tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Program Keluarga Penerima Harapan (PKH) pada tahun 2025

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 7 Juni 2025
Pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Penerima Harapan (PKH) pada tahun 2025 kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM)
Pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Penerima Harapan (PKH) pada tahun 2025 kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM)

Program Keluarga Penerima Harapan (PKH) pada tahun 2025 kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) secara nasional

 

EXPOSE NET, JAKARTA | Pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Penerima Harapan (PKH) pada tahun 2025 kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) secara nasional dengan total anggaran mencapai Rp 28,7 triliun.

Program ini tidak hanya memberikan bantuan dana tunai, tetapi juga merupakan bagian dari strategi nasional untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi.

Artikel Berita Lainya  Israel Minta Bantuan Internasional Atasi Kebakaran Hutan

Sasaran dan Komponen Bantuan PKH 2025

PKH menyasar keluarga miskin dan rentan dengan fokus pada komponen utama sebagai berikut:1. Ibu hamil
2. Anak usia dini (0-6 tahun)
3. Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
4. Penyandang disabilitas berat
5. Lansia (70 tahun ke atas)

Jadwal dan Besaran Pencairan Bantuan
Pencairan dana PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025:
I . Tahap 1: Januari–Maret
II. Tahap 2: April–Juni
II. Tahap 3: Juli–September
IV. Tahap 4: Oktober–Desember

Besaran bantuan per tahap untuk masing-masing kategori penerima adalah sebagai berikut:
Kategori Penerima Besaran Bantuan per Tahap (Rp)
a. Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) 750.000
b. Anak sekolah SD 225.000
c. Anak sekolah SMP 375.000
d. Anak sekolah SMA 500.000
e. Lansia 70 tahun ke atas & penyandang disabilitas berat 600.000

Artikel Berita Lainya  Seorang Ibu-ibu Ditimbun Tanah saat Penggusuran Paksa

Dengan demikian, bantuan tahunan dapat mencapai hingga Rp 3.000.000 untuk ibu hamil dan anak usia dini, serta proporsional untuk kategori lain sesuai jadwal pencairan empat tahap.

 

Cara Cek Penerima dan Status Pencairan PKH

Masyarakat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima PKH dan status pencairan bantuan secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial:

1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Isi kode captcha
5. Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar, akan muncul informasi lengkap penerima manfaat dan status pencairan. Jika tidak, akan muncul pesan “Tidak Terdapat Peserta / PM”.

Untuk kendala atau jika merasa berhak tapi belum terdaftar, dapat menghubungi pendamping sosial atau dinas sosial setempat untuk verifikasi lebih lanjut.

Program PKH 2025 diharapkan dapat terus membantu meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan rentan, serta meningkatkan akses mereka terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial secara berkelanjutan

Artikel Berita Lainya  Evakuasi Korban Tanah Longsor di Pacet

Aninggel

Personel Polsek Pasar Kemis Monitoring Dan Pengamanan Penyaluran BPNT, Pastikan Tepat Sasaran.

Survey Geotaging Peningkatan Kualitas Data KPM Kemensos

Fingerprint: EXPOSE NET - News-16508
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Program Keluarga Penerima Harapan (PKH) pada tahun 2025

Oleh: Aninggell | 16:25 WIB, 21 April 2025

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

Pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Penerima Harapan (PKH) pada tahun 2025 kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM)
Pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Penerima Harapan (PKH) pada tahun 2025 kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM)