EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
GARUT.(26-mei-2026),Ketua GIPS (Garut Indeks Perubahan Strategi), Ade Sudrajat, menyoroti proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut yang saat ini mulai menjadi perhatian publik. Menurut Ade, jabatan Sekda merupakan posisi strategis dalam pemerintahan daerah sehingga proses penentuannya harus dilakukan secara selektif, transparan, dan benar-benar mengedepankan integritas.
Ade menegaskan, catatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta berbagai temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) harus dijadikan modal awal dalam tahapan seleksi. Hal tersebut dinilai penting agar Bupati Garut memiliki dasar yang kuat dalam menentukan figur terbaik yang layak menduduki jabatan tertinggi di lingkungan birokrasi Kabupaten Garut.
“Catatan tentang kinerja juga temuan BPK harus menjadi modal awal dalam tahap seleksi untuk dijadikan acuan bagi Bupati mengambil langkah yang baik dan benar. Jangan sampai penentuan Sekda hanya melihat kedekatan atau faktor tertentu, tetapi harus melihat kualitas dan rekam jejak,” ujar Ade Sudrajat kepada awak media.
Ade menilai, sosok Sekda memiliki peran penting dalam mengendalikan jalannya birokrasi serta membantu kepala daerah menjalankan program pembangunan. Karena itu, calon Sekda harus benar-benar bersih dari persoalan hukum dan tidak memiliki catatan negatif selama menjalankan tugas sebagai ASN.
Menurutnya, masyarakat tentu berharap Sekda yang terpilih nantinya mampu membawa perubahan positif bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Garut. Transparansi dalam proses seleksi juga dianggap penting agar publik mengetahui bahwa pemerintah benar-benar serius mencari figur terbaik.
“Ade mendorong Bupati Garut untuk benar-benar selektif dan transparan. Jabatan Sekda bukan jabatan biasa, tetapi posisi penting yang menentukan arah birokrasi dan pelayanan publik,” tuturnya.
Saat ini, kata Ade, sejumlah nama dari kalangan pejabat eselon II mulai muncul sebagai kandidat calon Sekda Kabupaten Garut. Ia menilai hal tersebut merupakan hal yang wajar, namun seluruh kandidat harus diuji secara objektif berdasarkan kemampuan, pengalaman, dan integritas.
Ade berharap para kandidat yang maju dalam seleksi memiliki wawasan luas, kemampuan manajerial yang baik, serta track record kinerja yang jelas selama menjadi ASN. Selain itu, kemampuan membangun komunikasi dengan berbagai pihak juga dinilai menjadi faktor penting yang harus dimiliki seorang Sekda.
“Calon Sekda harus punya wawasan yang baik dengan track record kinerja selama menjadi ASN. Pengalaman memimpin, kemampuan mengambil keputusan, dan keberanian melakukan pembenahan birokrasi juga harus menjadi perhatian,” katanya.
Ia menambahkan, Kabupaten Garut membutuhkan figur Sekda yang mampu bekerja profesional dan menjadi penghubung yang kuat antara kepala daerah dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Sekda juga harus mampu menciptakan birokrasi yang bersih, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Ade berharap proses seleksi Sekda dilakukan secara terbuka dan profesional agar menghasilkan sosok yang benar-benar mampu membawa kemajuan bagi Kabupaten Garut. Menurutnya, masyarakat akan menaruh harapan besar kepada pejabat Sekda yang nantinya dipilih oleh Bupati Garut.
“Harapan masyarakat tentu ingin melihat birokrasi yang lebih baik, lebih bersih, dan lebih profesional. Karena itu, penentuan Sekda harus benar-benar berdasarkan kualitas dan integritas,” pungkas Ade Sudrajat.(opx)
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Catatan Kinerja dan Temuan BPK Harus Jadi Modal Awal Seleksi Sekda Garut
Oleh: Taufik | 19:51 WIB, 26 Mei 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.







