Respons Usulan Pigai, Kapolri: ASN Bisa Masuk ke Struktur Polri
Ex-Pose.net, JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang aparatur sipil negara (ASN) untuk menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri. Sebagai bagian dari prinsip resiprokal antara institusi kepolisian dan instansi sipil.
“Ya memang kita memberikan ruang resiprokal untuk ASN bisa masuk ke polisi, begitu,” kata Kapolri kepada wartawan di Jakarta, Minggu.
Menurut Kapolri, selama ini personel Polri juga mendapat kesempatan untuk mengisi sejumlah jabatan di luar struktur kepolisian. Serta turut membuka ruang bagi ASN untuk mengisi posisi tertentu yang dibutuhkan institusi.
“Pada saat kita di berikan ruang di luar struktur, maka kita juga memberikan ruang dari ASN di luar Polri untuk bisa masuk ke Polri,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengusulkan agar revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme, supremasi sipil.
“Serta tata kelola pemerintahan yang demokratis melalui keterlibatan kalangan sipil profesional pada jabatan-jabatan tertentu di lingkungan Polri,” kata Pihak.
Menurut Pigai, jabatan yang dapat di isi unsur sipil adalah posisi yang tidak berkaitan langsung dengan tugas pokok operasional kepolisian. Melainkan bidang pendukung manajerial dan administrasi strategis.
Beberapa bidang yang di usulkan antara lain perencanaan, pengelolaan sumber daya manusia, pengawasan internal, transformasi digital, pengelolaan keuangan, personalia. Hingga tata kelola organisasi yang setara dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I.
“Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah di bukanya jabatan untuk pejabat utama di Kepolisian yang dapat diisi oleh kalangan sipil,” ujarnya.
“Tentunya jabatan yang bisa diisi sipil seperti administrasi, keuangan, inspektorat. Atau personalia yang tidak terkait langsung dengan tugas utama kepolisian,” sambung Pigai.
Artikel ini terkait dengan konten :
- Akhirnya Komisi III DPR Mendukung Usulan Kepala BNN Agar Vape di Larang Dalam Revisi UU Narkotika dan Psikotropika
- Jalan Terputus Akibat Tanah Bergerak, Warga Malingping Minta Respons Cepat Pemerintah
- DPR RI Terima Surat Resmi dari Forum Purnawirawan TNI, Usulan Pemakzulan Gibran
- Presiden Prabowo Respons 8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI
- Kemensos Buka Partisipasi Publik Pemutakhiran Data Bansos-PBI
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Respons Usulan Pigai, Kapolri: ASN Bisa Masuk ke Struktur Polri
Oleh: rieke | 18:02 WIB, 7 Juni 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.







