Opini

Padel Menjamur, KPP Bogor Raya Tantang Ketegasan Wali Kota Bogor

Avatar photo
×

Padel Menjamur, KPP Bogor Raya Tantang Ketegasan Wali Kota Bogor

Sebarkan artikel ini

Padel Menjamur, KPP Bogor Raya Tantang Ketegasan Wali Kota Bogor

Ex-Pose.net, BOGOR – Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kota Bogor yang di nilai gagal menegakkan aturan. Dan terkesan melakukan pembiaran terhadap maraknya bangunan lapangan padel yang diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut Beni, fenomena menjamurnya lapangan padel di Kota Bogor bukan lagi sekadar persoalan administrasi. Melainkan telah menjadi simbol melemahnya kewibawaan pemerintah dalam menegakkan hukum.

“Kami mempertanyakan, apakah Pemerintah Kota Bogor melalui Kadis benar-benar tidak mengetahui keberadaan bangunan-bangunan tersebut. Atau mengetahui tetapi memilih diam dua-duanya sama-sama buruk di mata publik,” katanya di Kota Bogor, Kamis (11/6).

Beni menilai tidak masuk akal apabila bangunan komersial yang berdiri di lokasi strategis dapat beroperasi tanpa terdeteksi oleh pemerintah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan. Dan komitmen penegakan aturan di Kota Bogor.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa aturan hanya berlaku bagi rakyat kecil. Sementara bangunan komersial bernilai miliaran rupiah mendapat perlakuan berbeda. Hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan modal,” tegasnya.

KPP Bogor Raya menegaskan bahwa setiap bangunan yang berdiri tanpa memenuhi ketentuan perizinan berpotensi mencederai prinsip keadila kepastian hukum, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Lebih jauh, Beni menyebut pembiaran terhadap dugaan pelanggaran PBG merupakan bentuk kegagalan pemerintah dalam menjaga marwah regulasi yang mereka buat sendiri.

“Apa gunanya pemerintah gencar mensosialisasikan aturan jika di lapangan justru diduga terjadi pembiaran? Pemerintah tidak boleh hanya hadir saat seremoni peresmian. Tetapi absen ketika aturan diduga di langgar,” ucapnya

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui apakah seluruh lapangan padel yang saat ini beroperasi telah memenuhi ketentuan PBG. Kesesuaian tata ruang, dan persyaratan lainnya sebagaimana di wajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Wali Kota Bogor harus berhenti menjadi penonton. Jabatan kepala daerah bukan sekadar simbol kekuasaan. Tetapi amanah untuk memastikan hukum di tegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Beni.

KPP Bogor Raya menegaskan akan terus mengawasi persoalan ini. Dan membuka kemungkinan melaporkan dugaan pelanggaran yang di temukan kepada instansi pengawas. Serta aparat penegak hukum apabila di perlukan.

“Ketika pemerintah terlihat diam, masyarakat sipil tidak boleh ikut diam. Kota Bogor tidak boleh di kelola dengan standar ganda. Semua harus sama di hadapan hukum,” kata Beni.

“Jika dugaan pelanggaran di biarkan, yang runtuh bukan hanya bangunan tanpa izin. Tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” sambung Beni.

 

Oleh: Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu

Fingerprint: EXPOSE NET - News-27425

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Padel Menjamur, KPP Bogor Raya Tantang Ketegasan Wali Kota Bogor

Oleh: rieke | 12:39 WIB, 11 Juni 2026

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.