Pertamax Melesat ke Rp16.250, Publik Dibuat Kaget
Ex-Pose.net, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax mulai Rabu (10/6/2026).
Harga Pertamax (RON 92) yang sebelumnya Rp12.300 per liter kini naik menjadi Rp16.250 per liter.
Kenaikan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian harga BBM non-subsidi yang di lakukan Pertamina dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia. Dan nilai tukar rupiah. Selain Pertamax, sejumlah produk BBM non-subsidi lainnya juga mengalami penyesuaian harga.
Dengan kenaikan sebesar Rp3.950 per liter atau sekitar 32 persen, pengguna kendaraan yang selama ini mengandalkan Pertamax di perkirakan harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk kebutuhan bahan bakar sehari-hari. Di sisi lain, pemerintah tetap mempertahankan harga BBM subsidi jenis Pertalite di angka Rp10.000 per liter.
Pertamina menyatakan penyesuaian harga di lakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Dan telah mempertimbangkan kondisi pasar energi global. Masyarakat dapat melihat informasi harga terbaru melalui aplikasi MyPertamina maupun SPBU Pertamina terdekat.
Kenaikan harga Pertamax ini langsung menjadi perhatian publik karena berpotensi memengaruhi biaya transportasi dan pengeluaran rumah tangga, khususnya bagi pengguna kendaraan pribadi yang rutin menggunakan BBM non-subsidi.
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Pertamax Melesat ke Rp16.250, Publik Dibuat Kaget
Oleh: rieke | 19:12 WIB, 10 Juni 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.







