EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
EX-POSE.NET, KEPRI || Karimun, Patroli gabungan TNI Polri melaksanakan pengecekan tempat hiburan malam dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polres Karimun. Minggu, (18/09/2022)
Dalam rangka menekan peredaran narkoba serta meningkatkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Karimun, hari ini Sabtu 17 september 2022 Polres Karimun bersama Pom AD dan Pom AL melaksanakan pengecekan tempat hiburan malam.Sabtu (17/09/2022
Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. dan didampingi oleh Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta, SH, SIK serta Para Kasat dan Para Kapolsek.
Kegiatan ini dilaksanakan di 4 (empat) tempat hiburan malam yang ada di kabupaten Karimun diantaranya Champions Executive Club, Hotel Gabion, Wiko Star Club Pub & KTV dan Satria Pub & Karaoke.
Personel Polres Karimun melaksanakan pengecekan identitas dan penggeledahan terhadap seluruh tamu yang hadir, tidak luput juga personel Polres Karimun melaksanakan pengecekan narkoba, pengecekan dilakukan dengan cara cek air liur (Drug Wipe) dan pengecekan melalui cek urine.
Sebanyak 44 (empat puluh empat) orang tamu yang dilaksanakan pengecekan, dari 44 orang tersebut dinyatakan hasilnya negatif.
Kegiatan ini kami laksanakan agar kondusifitas wilayah Kabupaten Karimun agar tetap aman, nyaman serta kondusif, serta kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat bersama kita menjaga Kabupaten Karimun ini agar tetap kondusif”, ujar Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. (ravi/tim)
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Polres Karimun Bersama TNI Cek Tempat Hiburan Malam
Oleh: Redaksi Alfiano | 14:57 WIB, 18 September 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.











