Scroll untuk baca artikel Lain
iklan 325x300
Example 728x250
Berita DaerahKasus Hukum

Admin WhatsApp Group ‘Kopsyah BMI’ Akan Dilaporkan, Adintho: Dugaan Langgar UU ITE

216
×

Admin WhatsApp Group ‘Kopsyah BMI’ Akan Dilaporkan, Adintho: Dugaan Langgar UU ITE

Sebarkan artikel ini
Admin WhatsApp Group 'Kopsyah BMI' Akan Dilaporkan, Adintho: Dugaan Langgar UU ITE

Admin WhatsApp Group ‘Kopsyah BMI’ Akan Dilaporkan, Adintho: Dugaan Langgar UU ITE

Pasang Iklan Disini
Example 325x300
Kontak Iklan 081574404040

EX-POSE.NET, Bogor – Seorang emak-emak warga Kabupaten Bogor berinisial F melalui kuasa hukumnya akan melaporkan anggota Group WhatsApp ‘Group Kopsyah BMI’ ke pihak berwajib. Laporan tersebut perihal dugaan pencemaran nama baik dalam UU ITE yang ditujukan kepada F dalam WhatsApp Group yang terjadi pada Selasa, 17 Oktober 2023 sekitar pukul 10.47 WIB.

Kuasa Hukum F dari Nuswantara Justice Law Firm, Adintho Prabayu dan Jehan Sandala menjelaskan, berawal F menuliskan abis dari ketua RW di Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor dan ngobrol dengan Lurah setempat terkait salah satu warganya yang akan dilaporkan F ke polisi.

“F menambahkan jika si anggota WhatsApp ‘Group yang juga sebagai admin dilaporkan Ketua RW dan Lurah akan dijadikan saksi,” ujar Adintho.

“Maksudnya apa pelunasan BMI, emang saya gak bayar. Sedangkan uang Rp5 ribu dipakai A. Dalam hal ini bukan masalah nominalnya, namun amanah titipan uang tersebut. Apalagi sebelumnya A meminta tolong untuk dipakai dulu uang setoran Kopsyah BMI milik F,” tambah Adintho.

Tak beberapa lama A mengeluarkan F dan menyebutkan, orang stress abis tertipu Rp200 juta, abaikan saja dan F nanti mau pelunasan.

“Kalimat itulah yang kami tidak terima. Itu kuat dugaan melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE soal pencemaran nama baik dan Sara,” tegas Adintho.

BACA JUGA :  Demi Keamanan Masyarakat, Pemkot Bandung Gencar Akselerasi Kabel Melintang

“A sendiri sebagai admin tidak melakukan netralisir, memberikan pencegahan langkah preventif di dalam group. Karena itu kami meminta kepada pihak kepolisian jika nantinya kami laporan polisi segera ditindaklanjuti terlapor apalagi termasuk admin,” pinta Adintho.

Sementara itu, Jehan menambahkan terkait akan melakukan laporan polisi terkait transaksi elektronik dalam postingan di Group WhatsApp tersebut sebagai wujud efek jerah agar tiap orang tidak melakukan hal serupa.

“Orang bertanya di Group WhatsApp saja bisa dipenjara, apalagi ini yang sudah mencemarkan nama baik ,” ucapnya.

Diakhir, Jehan menyayangkan pasca pertemuan Kopsyah BMI, F bertemu dengan A dan menghampiri. Kemudian menanyakan kenapa dirinya dikeluarkan dari WhatsApp ‘Group, apa maksud omongan dia di WhatsApp ‘Group dan melalui chat WhatsApp.

“Kenapa disayangkan saat F menghampiri A saat membantu memotong sayuran warga sekitar yang akan hajatan pernikahan esok, salah satu perempuan berinisial N berteriak histeris kenapa ribut-ribut. Padahal F hanya mengklarifikasi perlakuan A kepada klien kami,” ujarnya.

Ia menilai, saat A histeris mengeluarkan kata-kata yang menurut pihaknya tidak pantas. Karena A tidak berada di tanah milik N ataupun berteriak dengan nada tinggi.

“Yah tentu tidak etis dengan kata-kata N yang dengan lantang berteriak kenapa buat ribut, saya sedang ada acara dan saya asli orang sini, kamu siapa. Ini jelas perkataan tersebut bersifat tendensius,” jelas Jehan.

BACA JUGA :  Oknum Sales Diduga Rugikan Puluhan Juta, Nuswantara Justice Law Firm Minta Suzuki Lippo Cikarang Turut Bertanggungjawab?

 

Penulis : RFR
Editor : refer

 

Berita Lain 😕Nuswantara Justice Law Firm Tolak Restorative Justice pada Kasus Penganiayaan Kliennya

 

Admin / Danakirtimedia

Related Posts
Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

Setelah pecinta otomotif dihebohkan dengan bocoran Toyota Avanza baru, kini muncul gambar yang disinyalir sebagai Nissan Livina anyar. Gambar tersebut, Read more

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Lebak Polda Banten laksanakan KRYD Patroli Gabungan
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Lebak Polda Banten laksanakan KRYD Patroli Gabungan

  Ex-pose.net,Lebak-Guna mengantisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Lebak Polda Banten bersama Kodim 0603 Lebak dan Sat Pol PP Lebak melaksanakan Kegiatan Read more

Ingin Perpanjang SIM Hari Ini, Berikut Lokasi SIM Keliling Polda Banten dan Polresta Tangerang
Ingin Perpanjang SIM Hari Ini, Berikut Lokasi SIM Keliling Polda Banten dan Polresta Tangerang

  Ex-pose.Net,Serang – Ditlantas Polda Banten meningkatkan pelayanannya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Read more

Apel Pagi Satlantas Polres Cilegon di awasi Sipropam
Apel Pagi Satlantas Polres Cilegon di awasi Sipropam

  Ex-pose.Net, Cilegon-Sipropam Polres Cilegon Polda Banten selalu melakukan pengawasan kegiatan personel Polres Cilegon Polda Banten, termasuk pelaksanaan Apel Pagi Read more