EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Bea Cukai segel Tiffany & Co di Jakarta, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membidik oknum terkait dugaan pelanggaran impor dan permainan nilai pajak.
JAKARTA, 13 Februari 2026 – Bea Cukai segel Tiffany & Co di sejumlah lokasi Jakarta setelah ditemukan dugaan pelanggaran impor perhiasan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membidik oknum internal yang diduga terlibat permainan nilai barang dan penyelundupan, serta menegaskan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pengawasan.
Kasus Bea Cukai segel Tiffany & Co menjadi sorotan publik setelah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta melakukan penyegelan terhadap tiga gerai perhiasan merek internasional tersebut di ibu kota. Langkah ini diambil menyusul temuan awal dugaan pelanggaran impor.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan terdapat indikasi keterlibatan oknum pegawai Bea Cukai dalam praktik yang sedang diselidiki. Ia menilai kemungkinan adanya “permainan” antara pihak internal dan toko perhiasan terkait proses pemasukan barang dari luar negeri.
Dugaan Penyelundupan dan Dokumen Impor Bermasalah
Purbaya mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan sejumlah pelanggaran serius. Salah satunya indikasi penyelundupan barang impor tanpa dokumen resmi.
Menurutnya, sebagian besar barang yang masuk tidak dapat menunjukkan dokumen perdagangan dan impor yang sah. Ketika diminta memperlihatkan formulir dan kelengkapan administrasi, pihak terkait disebut tidak mampu menyajikannya.
Temuan ini memunculkan dugaan bahwa barang-barang tersebut masuk tanpa melalui prosedur kepabeanan yang semestinya. Jika terbukti, pelanggaran ini dapat masuk kategori penyelundupan dengan potensi kerugian negara yang signifikan.
Indikasi Under Invoicing dan Kerugian Negara
Selain dugaan penyelundupan, ditemukan pula indikasi praktik under invoicing, yakni pencantuman nilai barang lebih rendah dari harga sebenarnya untuk mengurangi kewajiban pajak dan bea masuk.
Praktik ini dinilai merugikan penerimaan negara karena pajak dan bea masuk dihitung berdasarkan nilai barang yang dilaporkan. Bila nilai tersebut dimanipulasi, maka negara kehilangan potensi pendapatan.
Purbaya menyebut terdapat beberapa pola pelanggaran berbeda. Ada barang yang diduga sepenuhnya ilegal tanpa pembayaran kewajiban, dan ada pula yang membayar sebagian namun nilainya dicurigai tidak sesuai harga riil.
Rotasi Pegawai dan Evaluasi Internal
Menanggapi dugaan keterlibatan oknum lama, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan telah melakukan rotasi jabatan dan menempatkan pegawai terbaik di posisi strategis. Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola serta memperkuat sistem pengawasan.
Ia menyatakan pejabat baru yang ditempatkan menunjukkan keberanian dalam mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran. Evaluasi hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Purbaya juga membuka kemungkinan koordinasi antara Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak dalam penanganan kasus ini. Kolaborasi lintas unit dinilai penting untuk menelusuri aliran transaksi dan memastikan potensi kerugian negara dapat dihitung secara akurat.
Penyegelan Gerai dan Proses Hukum Berjalan
Penyegelan tiga gerai Tiffany & Co. di Jakarta dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan pengamanan barang bukti. DJBC menyatakan tindakan ini merupakan langkah administratif sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan merek perhiasan global dengan reputasi internasional. Namun, pemerintah menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap pelaku usaha lokal maupun internasional.
Jika terbukti terjadi pelanggaran kepabeanan dan perpajakan, sanksi yang dikenakan dapat berupa denda administratif hingga proses pidana sesuai peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan perpajakan.
Bea Cukai Segel Toko Tiffany, Menkeu Tegaskan Impor Ilegal Ditindak
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Impor
Kasus Bea Cukai segel Tiffany ini menjadi momentum evaluasi sistem pengawasan impor barang mewah di Indonesia. Pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan serta meningkatkan transparansi prosedur kepabeanan.
Langkah rotasi pejabat, penguatan audit internal, serta sinergi antara Bea Cukai dan Pajak diharapkan mampu menutup celah praktik manipulasi nilai impor maupun penyelundupan.
Publik kini menunggu hasil investigasi menyeluruh untuk memastikan siapa saja yang terlibat serta berapa besar potensi kerugian negara. Kementerian Keuangan menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel demi menjaga integritas institusi serta kepercayaan masyarakat.
Baca lainnya :
Shio Kuda Api 2026: Ramalan 12 Shio dan Energi Besar













Respon (1)