scrol kebawah untuk membaca
banner 728x90
banner 160x600
Berita DaerahKriminal

Gebrakan Kapolres Tator AKBP Budi Hermawan, Berhasil Gagalkan Pengedaran Ganja Kering Seberat 1,2 Kg.

×

Gebrakan Kapolres Tator AKBP Budi Hermawan, Berhasil Gagalkan Pengedaran Ganja Kering Seberat 1,2 Kg.

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Ex-Pose.net,Tana Toraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkoba. Seorang terduga pengedar daun ganja kering berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (09/04/2025) yang lalu. Terduga pelaku
Ex-Pose.net,Tana Toraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkoba. Seorang terduga pengedar daun ganja kering berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (09/04/2025) yang lalu. Terduga pelaku

Ex-Pose.net,Tana Toraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkoba. Seorang terduga pengedar daun ganja kering berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (09/04/2025) yang lalu. Terduga pelaku dengan inisial FM (37) warga Makale Kabupaten Tana Toraja.

Artikel Berita Lainya  Desa Sriwulan Sayung Bantuan BLT BBM Ditunggangi Untuk Kampanye Petahana

Penangkapan FM dilakukan di Jalan Poros Makale – Rantepao Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja. Dari tangan FM, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa paket daun ganja kering seberat 1,2 Kg.

Pesan Iklan
Iklan 081574404040

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja keras personil kami dari Satuan Reserse Narkoba,” ujar Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan kepada media, Rabu (16/4/25).

Artikel Berita Lainya  Kabid Humas Polda Kepri Hadir Peresmian Pena Ballroom DI Kantor Graha Pena Batam Center

Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Tana Toraja dan menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Lanjut Kasat Narkoba Iptu Firdaus menambahkan bahwa narkotika jenis ganja 1,2 Kg tersebut, FM beli dari luar Sulsel dan kirim melalui salah satu jasa pengiriman barang.

Artikel Berita Lainya  HUT Kostrad ke-62, GM FKPPI X-04 Kabupaten Bogor Gelar Posya Festival?

“Kini terduga pelaku beserta barang bukti berupa 22 garis narkotika jenis ganja seberat 1,2 Kg telah diamankan Polres Tana Toraja guna proses penyidikan ” terang Firdaus.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Tana Toraja dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net
Translate »
Ex-Pose.net,Tana Toraja - Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkoba. Seorang terduga pengedar daun ganja kering berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (09/04/2025) yang lalu. Terduga pelaku
Ex-Pose.net,Tana Toraja - Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkoba. Seorang terduga pengedar daun ganja kering berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (09/04/2025) yang lalu. Terduga pelaku