scrol kebawah untuk membaca
Berita UtamaHeadline

GMKR Deklarasi, Desak Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran

×

GMKR Deklarasi, Desak Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran

Sebarkan artikel ini
GMKR Deklarasi, Desak Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran
GMKR Deklarasi, Desak Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

GMKR deklarasi di Jakarta, desak adili Jokowi dan makzulkan Gibran. Purnawirawan jenderal TNI-Polri ajukan lima tuntutan politik.
GMKR deklarasi di Jakarta, desak adili Jokowi dan makzulkan Gibran. Purnawirawan jenderal TNI-Polri ajukan lima tuntutan politik.

GMKR deklarasi di Jakarta oleh purnawirawan jenderal TNI-Polri, mendesak adili Jokowi dan makzulkan Gibran serta menyerukan perlawanan terhadap oligarki.

JAKARTA, 10 Februari 2026 – GMKR deklarasi digelar di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026), oleh sejumlah purnawirawan jenderal TNI-Polri. Mereka menyampaikan lima tuntutan politik, termasuk mendesak proses hukum terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo serta pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Deklarasi GMKR atau Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah tokoh senior militer dan kepolisian. Agenda tersebut disebut sebagai respons atas kondisi politik, ekonomi, dan hukum yang dinilai memerlukan koreksi mendasar.

Pesan Iklan
Iklan 081574404040

Lima Tuntutan dalam Deklarasi GMKR

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, GMKR menyampaikan lima poin tuntutan utama. Pimpinan GMKR, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, menyebut Indonesia berada dalam situasi yang mereka istilahkan sebagai “darurat kedaulatan”.
Menurutnya, persoalan tersebut mencakup aspek ekonomi, politik, hukum, pengelolaan sumber daya alam, hingga kedaulatan wilayah.

Isi Lengkap Lima Poin Tuntutan

1. Mengajak rakyat bersatu untuk merebut kembali kedaulatan dari kekuasaan oligarki.
2. Meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang dianggap menyerahkan kedaulatan kepada oligarki.
3. Menuntut politisi dan aparat berhenti menjadi pelindung kepentingan oligarki.
4. Mendesak Presiden Prabowo Subianto membersihkan pemerintahan dari unsur yang dinilai melindungi oligarki.
5. Mendesak pengadilan terhadap Joko Widodo, pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, serta reformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Isu oligarki menjadi benang merah dalam keseluruhan pernyataan GMKR. Mereka menilai dominasi kelompok tertentu dalam pengambilan kebijakan telah menggerus kedaulatan rakyat.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo maupun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait tuntutan tersebut.

Empat Jenderal Purnawirawan yang Hadir

Deklarasi GMKR dihadiri sejumlah tokoh purnawirawan yang memiliki rekam jejak panjang di institusi TNI dan Polri. Kehadiran mereka memberi bobot politik tersendiri dalam dinamika nasional.

1. Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

Slamet Soebijanto merupakan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) periode 2005–2007 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia merupakan alumnus Akabri 1973 dan pernah menempati berbagai posisi strategis, seperti Wakil Gubernur Lemhannas serta Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur.
Sebagai perwira tinggi bintang empat, Slamet dikenal memiliki pengalaman panjang dalam perencanaan pertahanan dan kebijakan maritim.

2. Mayjen TNI (Purn) Soenarko

Soenarko, lulusan Akabri 1978, pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus pada 2007–2008. Ia juga menjabat Pangdam Iskandar Muda serta Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif).
Dalam perjalanan kariernya, ia menerima sejumlah tanda jasa militer. Pasca pensiun, Soenarko aktif di dunia politik dan pernah terseret sejumlah perkara hukum, termasuk kasus kepemilikan senjata dan tuduhan makar pada 2019.

3. Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin

Moeryono Aladin adalah purnawirawan TNI AL berpangkat Laksamana Pertama (bintang satu). Ia kini dikenal sebagai juru bicara Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang kerap menyampaikan pandangan terkait isu kebangsaan dan politik.

4. Komjen Pol (Purn) Oegroseno

Oegroseno merupakan mantan Wakil Kepala Polri periode 2013–2014. Lulusan Akpol 1978 ini pernah mendampingi Kapolri dalam masa transisi kepemimpinan Polri. Ia lahir di Pati, Jawa Tengah, dan berasal dari keluarga dengan latar belakang kepolisian.
Sebagai perwira tinggi bintang tiga, Oegroseno dikenal memiliki pengalaman di bidang reserse dan manajemen kepolisian.

Dinamika Politik dan Respons Publik

GMKR deklarasi menambah dinamika politik nasional menjelang sejumlah agenda kenegaraan. Sejumlah pengamat menilai tuntutan tersebut merupakan bagian dari ekspresi politik kelompok purnawirawan yang memiliki pandangan kritis terhadap arah kebijakan negara.
Di sisi lain, wacana pemakzulan wakil presiden dan pengadilan mantan presiden secara konstitusional memiliki mekanisme hukum yang ketat. Proses tersebut mensyaratkan tahapan politik di DPR serta putusan Mahkamah Konstitusi sesuai ketentuan UUD 1945.
Karena itu, tuntutan GMKR diperkirakan akan memicu perdebatan panjang di ruang publik. Publik pun menantikan respons resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam deklarasi tersebut.
Perkembangan selanjutnya terkait GMKR deklarasi dipastikan akan terus menjadi perhatian, terutama dalam konteks stabilitas politik dan supremasi hukum di Indonesia.

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net

Tinggalkan Balasan

Translate »
GMKR deklarasi di Jakarta, desak adili Jokowi dan makzulkan Gibran. Purnawirawan jenderal TNI-Polri ajukan lima tuntutan politik.
GMKR deklarasi di Jakarta, desak adili Jokowi dan makzulkan Gibran. Purnawirawan jenderal TNI-Polri ajukan lima tuntutan politik.