Garut, 17 Maret 2026 — Masyarakat di sejumlah wilayah Garut Selatan mengeluhkan tingginya harga gas LPG 3 kilogram atau yang dikenal dengan sebutan gas melon. Gas bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin tersebut kini dijual dengan harga yang dinilai jauh di atas kemampuan ekonomi warga.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, harga LPG 3 kg di tingkat warung eceran berkisar antara Rp28.000 hingga Rp30.000 per tabung. Bahkan di beberapa wilayah pelosok, harga gas melon dilaporkan mencapai Rp35.000 hingga Rp39.000 per tabung.
Kondisi ini membuat masyarakat kecil semakin kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari, terutama bagi warga yang bekerja serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu.
Salah seorang warga Garut Selatan mengaku, penghasilan harian yang hanya sekitar Rp50.000 sangat tidak sebanding dengan harga gas LPG yang terus merangkak naik di tingkat pengecer.
“Kami ini kerja serabutan. Kadang dibayar Rp50 ribu per hari, itu pun kalau ada pekerjaan. Kalau gas melon harganya sampai Rp30 ribu lebih, jelas sangat berat bagi kami,” ungkap warga.
Selain mahal, masyarakat juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kg di warung-warung. Tidak jarang warga harus berkeliling dari satu warung ke warung lainnya hanya untuk mendapatkan satu tabung gas.
Beberapa warga menduga kondisi ini terjadi karena distribusi yang tidak merata atau adanya rantai penjualan yang terlalu panjang hingga sampai ke tingkat pengecer. Akibatnya, harga yang diterima masyarakat menjadi semakin tinggi.
Padahal, LPG 3 kilogram merupakan program subsidi pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap bisa memenuhi kebutuhan energi rumah tangga dengan harga terjangkau.
Warga pun berharap pemerintah daerah Kabupaten Garut bersama pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat segera melakukan pengawasan lebih ketat terhadap distribusi LPG bersubsidi di wilayah pakenjeng Garut Selatan.
Menurut masyarakat, pengawasan terhadap agen maupun penjual eceran perlu dilakukan secara serius agar harga gas LPG tidak melambung tanpa kontrol.
“Kami berharap pemerintah turun langsung ke lapangan. Jangan sampai agen atau penjual eceran seenaknya menaikkan harga. Kasihan masyarakat kecil di pelosok yang penghasilannya tidak seberapa,” ujar warga lainnya.
Masyarakat juga menilai bahwa kebijakan distribusi LPG bersubsidi harus benar-benar berpihak kepada rakyat kecil, bukan justru membuka peluang terjadinya permainan harga di tingkat bawah.
Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa pengawasan yang jelas, warga khawatir harga gas LPG 3 kg akan semakin sulit dijangkau oleh masyarakat miskin, yang justru menjadi sasaran utama program subsidi pemerintah.
Karena itu, masyarakat Garut Selatan mendesak adanya langkah konkret dari pemerintah daerah, mulai dari evaluasi distribusi, pengawasan harga di tingkat agen hingga pengecer, serta memastikan ketersediaan gas LPG 3 kg tetap stabil di wilayah pelosok.
Bagi warga kecil yang menggantungkan hidup dari pekerjaan serabutan, kestabilan harga kebutuhan pokok seperti LPG menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan kehidupan sehari-hari.
(Jajang ab)
Artikel ini terkait dengan konten :
- Tegas: BGN Ancam Sangsi Berat Bagi Dapur MBG Yang Terbukti Mark Up Harga Bahan Baku
- Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-J Minusca CAR Peroleh Penghargaan Dari UN
- Berhasil Amankan Senapan Serbu, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Kembali Raih Penghargaan
- BNN Papua Berikan Piagam Penghargaan Kepada Satgas Yonif 126/KC
- Terima Penghargaan, Dansatgas Yonif 126/KC Akan Terus Berbuat Terbaik
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Harga Gas Tabung 3 kg tembus Rp.39 rb Di Pakenjeng Garut,Warga Makin Kejepit
Oleh: rohman priatna | 07:30 WIB, 17 Maret 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.







