EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ini Hak Jawab Kepsek SDN Cijujung 02 Sukaraja Soal Komite Sekolah Disorot
Ex-Pose.net, Bogor – Redaksi memuat hak jawab dari pihak SDN Cijujung 02 Sukaraja, Kabupaten Bogor, terkait pemberitaan dugaan pungutan. Berikut isi hak jawab dimuat secara utuh tanpa perubahan dan tanpa pengurangan satu kata pun:
HAK JAWAB
Selamat Siang … Perkenalkan, saya Rosanti Hasanah. Kepala SD Negeri Cijujung 02 Sukaraja
Berdasarkan ketentuan hak jawab sebagai mana diatur dalam peraturan perundang-undangan kami memberikan ruang kepada redaksi untuk menyampaikan penjelasan atau klarifikasi sebagai berikut :
Menindaklanjuti adanya aduan masyarakat pada salah satu portal media EX.Pose.Net yang terbit pada tanggal 13 Februari 2026 https://ex-pose.net/komite-sdn-cijujung-02-sukaraja-disorot-bpi-kpnpa-ri/ yang mana menginformasikan tentang dugaan pungutan liar di SDN Cijujung 02, kecamatan Sukaraja. Bersama ini kami mengkonfirmasi atas informasi yang beredar di masyarakat tersebut, bahwa kami membantah adanya pungutan yang dilakukan sekolah.
Adapun sejumlah nominal yang dituangkan pada narasi pemberitaan tersebut, merupakan hasil musyawarah komite dengan orangtua murid pada Bulan Desember 2025. Dimana keperluannya diperuntukan untuk perbaikan dan pembangunan jalur sanitasi di depan pagar sekolah. Dikarenakan area tersebut sering dijadikan titik drop off orangtua kala mengantar jemput peserta didik, kami khawatir tentang keamanan anak anak jika tidak di tutup bagian atas saluran tersebut.
Namun, pada pelaksanaannya seluruh keuangan dikelola oleh komite, baik itu pengumpulan, pengerjaan, dan pelaporan. Dimana dari hasil keterangan komite, bahwa pengumpulan dananya menggunakan sistem sumbangan keropak (kotak infaq), sehingga dana yang terkumpul merupakan dana sukarela dan tidak ada paksaan. Sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 dan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012.
Sumbangan keropak yang disebutkan tidak hanya dari orang tua murid melainkan pihak sekolah pun ikut menyumbang mulai dari kepala sekolah, guru-guru , hingga RT setempat mengingat posisi jalur sanitasi tersebut merupakan fasilitas umum (Fasum) yang terletak tepat didepan pagar sekolah.
Pembangunan dan perbaikan jalur sanitasi yang kami lakukan tidak merubah fungsi dari fasilitas umum tersebut melainkan hanya semata-mata demi keamanan anak-anak seperti yang disebutkan diatas.
Kendati demikian, pihak sekolah dan komite membuka ruang seluas luasnya bagi orangtua murid yang memiliki aspirasi serta saran masukan untuk pengembangan kelembagaan agar lebih baik dimasa depannya.
Demikian hak jawab ini kami sampaikan untuk dimuat secara utuh dan seimbang. Terima kasih atas kerja samanya dalam meluruskan informasi ini.
Sebelumnya, sejumlah wali murid mempertanyakan mekanisme pengumpulan dana yang disebut dilakukan secara rutin. Sebagian di antaranya menilai perlu adanya transparansi dan kejelasan terkait status dana tersebut, apakah bersifat wajib atau sukarela.
Redaksi juga telah meminta tanggapan dari pihak terkait guna memastikan keberimbangan informasi.
Hingga berita ini diterbitkan, polemik tersebut masih menjadi perhatian publik dan memunculkan beragam respons di media sosial.










