BeritaBerita Utama

Kadisdik Kabupaten Bogor Bungkam soal Sarpras

×

Kadisdik Kabupaten Bogor Bungkam soal Sarpras

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Kadisdik Kabupaten Bogor Bungkam soal Sarpras Ex-Pose.net, Bogor — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor Rusliandy hingga kini belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi terkait pengelolaan bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras). Upaya konfirmasi di lakukan
Kadisdik Kabupaten Bogor Bungkam soal Sarpras Ex-Pose.net, Bogor — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor Rusliandy hingga kini belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi terkait pengelolaan bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras). Upaya konfirmasi di lakukan

Kadisdik Kabupaten Bogor Bungkam soal Sarpras

Artikel Berita Lainya  Edi Asmoro Komisaris PT Danakirti Media News, Resmi Dikukuhkan Sebagai Advokat

Ex-Pose.net, Bogor — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor Rusliandy hingga kini belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi terkait pengelolaan bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras).

Upaya konfirmasi di lakukan melalui pesan singkat WhatsApp kemarin. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut belum di respons.

Padahal, konfirmasi di ajukan menyusul sulitnya memperoleh keterangan dari Kepala Bidang Sarpras Yanto Pradipta yang di sebut tidak berada di kantor dalam beberapa kali kunjungan.

Artikel Berita Lainya  Irjen TNI Buka Rakorwas Inspektorat TNI TA 2022

Konfirmasi di maksudkan untuk memperoleh penjelasan mengenai sejumlah isu yang kerap menjadi sorotan publik. Antara lain pelaksanaan proyek fisik sekolah, pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan, legalitas bangunan sekolah. Serta status aset lahan pendidikan di Kabupaten Bogor.

Dalam pesan yang di kirimkan, jurnalis mempertanyakan apakah seluruh kegiatan Sarpras telah melalui proses perencanaan dan penganggaran resmi, memenuhi aspek legalitas. Serta siapa pejabat yang berwenang memberikan keterangan teknis apabila Kabid tidak dapat di temui.

Artikel Berita Lainya  PT Danakirti Media Groups Berduka atas Wafatnya H. Elfizar Asri S.E.

Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik wajib memberikan informasi yang terbuka dan dapat di akses oleh masyarakat, kecuali yang dikecualikan oleh undang-undang.

Ketiadaan respons dari pimpinan Dinas Pendidikan menimbulkan pertanyaan terkait komitmen keterbukaan informasi. Khususnya pada sektor yang menyangkut penggunaan anggaran publik dan layanan dasar pendidikan.

 

Penulis: Refer

Editor: Rieke

 

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net
Translate »
Kadisdik Kabupaten Bogor Bungkam soal Sarpras Ex-Pose.net, Bogor — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor Rusliandy hingga kini belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi terkait pengelolaan bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras). Upaya konfirmasi di lakukan
Kadisdik Kabupaten Bogor Bungkam soal Sarpras Ex-Pose.net, Bogor — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor Rusliandy hingga kini belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi terkait pengelolaan bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras). Upaya konfirmasi di lakukan